Surat Pengunduran Diri Sutono Dinilai Janggal
Foto: Herman HN dan Sutono berfoto bersama Ketua Umum PDI Perjuangan setelah diumumkan sebagai Cagub dan Wagub Lampung dari PDI Perjuangan, Kamis, 4 Januari 2018 |
Terbukti dengan beredarnya surat pengunduran diri
Sutono yang tertera tanggal 4 Januari 2018, yang ditujukan ke Menteri Dalam
Negeri melalui Gubernur Lampung. Surat tersebut beredar di kalangan wartawan
pada 5 Januari 2018 malam.
Pihak Pemprov yang dikonfirmasi mengenai masalah ini
membenarkan bahwa mereka menerima surat pengunduran diri tersebut pada 5
Januari 2018.
"Kami baru saja menerima surat pengunduran diri
tanggal 5 Januari 2018," ujar Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov
Lampung Heriyansyah, Jumat (5/1/2018).
Bunyi surat pengunduran diri Sutono juga dinilai
sejumlah wartawan janggal. Sebab, dia mengatakan berencana mengikuti Pilkada
2018, sementara pada tanggal 4 Januari 2018 tersebut, Sutono diumumkan menjadi
calon wakil gubernur.
Adapun bunyi surat pengunduran diri Sutono dari PNS
dengan alasan untuk dapat fokus mengurus organisasi profesi pertanian dan
mempunyai rencana untuk ikut dalam pilkada 2018.
Sebagai bahan pertimbangan
Sutono melampirkan kelengkapan masing-masing dalam 3 rangkap berupa surat
permohonan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS dan
surat pernyataan tidak keberatan atas permohonan pemberhentian dengan hormat
atas permintaan sendiri sebagai PNS Provinsi Lampung dari Dwi Endang Nurhayati,
SH. selaku isteri Sutono.
Selain diduga masih bertatus PNS saat menerima
remomendasi sebagai Wakil Gubernur, isi surat Sutono menimbulkan multitafsir
yang negatif.
"Alasan yang disebutkan dalam surat itu karena
beliau ingin fokus mengurus organisasi profesi pertanian dan mempunyai rencana
untuk ikut dalam pilkada 2018. Padahal, publik seluruh Indonesia tahu bahwa
pada 4 Januari 2018, Sutono ditonton masyarakat sudah sebagai calon wakil
gubernur yang diumumkan televisi. Ini kan bukan rencana lagi. Ini sudah jadi
calon wagub. Artinya surat pengunduran diri Sutono ini menimbulkan jadi
cawagub. Terus dia bilang berencana ikut Pilkada 2018," kata seorang
wartawan.
Seperti diketahui, nama Sutono muncul sebagai
pertanyaan. Masa buat surat tanggal 4 Januari 2018 saat itu dia sudah calon
wakil Gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendampingi
Herman H.N. Nama Sutono sebagai cawagub diumumkan secara nasional oleh Ketua
Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri pada Kamis (4/1/2018).
Usai ditetapkan
sebagai cawagub PDIP berbagai pihak melaporkan Sutono karena dinilai saat
menjadi cawagub masih bertatus sebagai PNS dan belum menyampaikan pengunduran
diri. (*)