Wartawan ASEAN Melawan Fake News

BANGKOK, katalampung.com - Sidang Umum ke-19 CAJ memberikan perhatian serius pada dua hal yang saling berkaitan. Pertama, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta kedua, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian (fake News) yang mendompleng hal pertama.

Wartawan ASEAN Melawan Fake News

Presiden Konfederasi Wartawan Thailand, Thepchai Young, mengatakan, kabar bohong atau hoax dan ujara kebencian menjadi persoalan yang sedang dihadapi kawasan Asia Tenggara dan seluruh dunia. 

Baca Juga: Thailand Pimpin Konfedrasi Wartawan ASEAN (Confederation of ASEAN Journalists/CAJ)

CAJ merasa berkewajiban untuk meningkatkan kerjasama dalam hal melawan fake news dan ujaran kebencian ini.

"Thiland akan menggelar berbagai forum di tingkat kawasan untuk memerangi fake news dan ujaran kebencian," ujar Thepchai Young.

Adapun dalam laporan yang disampaikannya, Ketua bidang Luar Negeri PWI Teguh Santosa menyampaikan dua pekerjaan besar yang sedang dilakukan masyarakat pers Indonesia. Pertama membangun praktik media yang profesional, dan kedua membangun tradisi pers yang sehat di kalangan wartawan dengan meningkatkan kompetensi.

Mengutip data yang disampaikan Dewan Pers Republik Indonesia hingga Desember 2017, saat ini ada 950 perusahaan media yang terdaftar dan terverifikasi secara administrasi. Dari jumlah itu, sebanyak 171 telah terverifikasi dan karenanya dinyatakan profesional. Rinciannya adalah, 101 media cetak, 22 stasiun televisi, delapan stasiun radio, dan 40 media siber.

Ditambahkan Teguh, Dewan Pers juga telah menerbitkan kartu kompetensi untuk lebih dari 11 ribu wartawan.   

"Kedua hal ini, menurut kami adalah cara yang jitu untuk melawan perkembangan kabar bohong dan ujaran kebencian, selain dengan melakukan kampanye literasi media yang massif dan terus menerus kepada anggota masyarakat," demikian Teguh. [*]
Diberdayakan oleh Blogger.