DPRD Provinsi Lampung Tak Serius Tangani Kasus Lahan SGC
Front Lampung Menggugat (FLM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Lampung terkait PT SGC, Rabu (8/11/ 2017) lalu. |
Beberapa waktu lalu, saat masyarakat Tulang Bawang
menggelar aksi unjuk rasa meminta agar DPRD Provinsi Lampung menyelesaikan
sengketa lahan, para anggota dewan yang terhormat berjanji segera membentuk Tim
Pansus SGC untuk membackup kinerja Tim Pansus DPRD Tulang Bawang.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi
Lampung, Khaidir Bujung.
“Pembentukan
Pansus DPRD Provinsi Lampung bersifat urgent untuk melindunggi masyarakat di
beberapa kampung seperti di Kecamatan Gedungmeneng dan Dante Teladas, dari
pencaplokan lahan dan intimidasi yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat
yang sudah terjadi selama perusahaan ini berdiri,” jelas Khaidir Bujung.
Anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Tulang
Bawang ini menilai, sejak awal berdirinya PT SGC sampai saat ini tidak
berkontribusi lebih untuk masyarakat setempat.
“Sebagai anggota DPRD Lampung dari dapil Tulang Bawang
meminta agar DPRD Lampung menyeriusi permasalahan ini. Karena atas masukan dan
aspirasi masyarakat Tulang Bawang, meminta anggota DPRD Lampung mengambil peran
dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, para pemangku kebijakan dalam hal ini
Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga harus satu suara dalam memberikan data
sesungguhnya.
“Jangan atas desakan pemodal tidak berani mengungkap
data sesungguhnya yang berdampak mandeknya penyelesaian di kemudian hari.
Penyelesaian polemik lahan, permasalah pajak, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
yang dikucurkan ke daerah juga harus ada kejelasan,” katanya.
Politisi PKB Lampung itu mengaku, ia bersama rekan
anggota DPRD Tulang Bawang siap menjembatani pembentukan Pansus SGC DPRD
Provinsi Lampung.
“Kita tahu, bumi dan air adalah milik Negara dan demi
kepentingan rakyat Indonesia. Untuk itu semua harus berkomitmen satu suara
menyelesaikan polemik yang telah terjadi sekitar 30 tahun ini,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi agar permasalahan ini tidak
menjadi sumir, ke depan, DPRD Lampung akan melihat permasalahan ini sesuai dengan
fakta dan data yang ada.
“Data-data yang sudah diberikan masyarakat ada di sana,
menjadi referensi anggota DPRD Provinsi Lampung untuk bekerja. Dengan
selesainya permasalahan ini diharapkan mampu berimbas pada hal yang baik,
khususnya perusahaan dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung,
Patimura Danial, meminta untuk menanyakan kepada pimpinan DPRD lainnya. “Coba
tanyakan ke Imer, Wakil Ketua DPRD I, pokoknya tanyakan saja ke mereka,” ujarnya,
Selasa (6/2/2018).
Wakil Ketua I DPRD Lampung Imer Darius mengatakan sampai
saat ini belum dibentuk Pansus PT SGC. “Kita masih mengumpulkan data-data,”
kata dia.
Meski demikian, Imer mengatakan tidak ingin mendahului
pansus yang sudah terbentuk di Tulang Bawang. “Soal Pansus itu kita nggak mau
melangkahi yang ada di daerah, karena pansus itu sudah dibentuk di daerah,”
tukasnya.(fs/rls)