Gubernur Ridho: Pemprov Siap Bersinergi Dengan Kementrian Kominfo Perangi Hoax
Pesan Gubernur itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan
Kesra Sekda Provinsi Lampung Hery Suliyanto dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Tantangan dan Pendekatan
Komunikasi Publik di era Digital, di Novotel Bandar Lampung, Senin (5/2/2018),
yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Juru
Bicara Presiden Johan Budi.
"Tantangan yang timbul sebagai akibat dari
perubahan zaman saat ini sangat kompleks. Masyarakat menjadi semakin cerdas dan
kritis. Untuk itu, perlu pelaksanaan komunikasi publik yang optimal dan kuat.
Ini bisa terjadi jika didukung dengan sinergi. Sinergi komunikasi pemerintah
penting dilakukan untuk mengetahui apa saja yang dapat dibagi dan disebarkan,
sehingga akan membuat komunikasi pemerintah bisa memiliki dampak kepada
masyarakat," ujar Hery.
Dalam penyebaran berita-berita Hoax misalnya, kata
Hery, sangat meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, Hery mengimbau
diperlukannya peran aktif Pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk bisa meng-counter dengan memberikan informasi yang
benar dan positif terhadap masyarakat.
"Sebagai Badan Publik ini merupakan tugas dan
kewajiban kita bersama dalam memberikan berita yang benar dalam waktu yang
secepatnya," kata Hery.
Apalagi, pada tahun 2018 yang merupakan tahun politik,
tidak hanya di Indonesia, Provinsi Lampung juga akan menyelenggarakan Pilkada
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Tanggamus dan Lampung Utara.
"Dalam menghadapi situasi Kamtibmas menjelang
pelaksanaan pemilukada di Provinsi Lampung tahun 2018, tentunya situasi
kamtibmas akan meningkat dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, terutama
kenaikan suhu poIitik dikarenakan masing-masing Calon Bupati akan berusaha
semaksimal mungkin melalui gerakan manuver politiknya yang dilaksanakan oleh
para tim sukses masing-masing untuk menjadi pemenang," kata Hery.
"Yang harus kita waspadai adalah konten-konten
yang mengandung Provokasi, SARA dan tindakan hukum lainnya yang tersebar melalui
media sosial," tambah Hery.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara mengatakan Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus
mengantisipasi perubahan yang terjadi dalam era digital saat ini.
"Termasuk bagaimana mengkomunikasikan hasil-hasil
yang sudah dicapai oleh Pemerintah daerah serta menangani isu-isu yang terjadi
saat ini. Ini harus diantisipasi," ujar Menteri Rudiantara.
Rudiantara mengatakan sampai akhir Desember 2016, ada
sekitar 132 juta orang Indonesia yang mengakses internet. "Pada perkiraan
akhir 2017 sekitar 140 sampai 150 Juta penggunaan akses internet dan kebanyak
pada usia 10 sampai 24 Tahun," kata Rudiantara.
Dalam menghadapi Pilkada 2018 ini, lanjut Rudiantara,
pihaknya terus mengantisipasi banyaknya hoax, ataupun penyebaran adu domba dan
lain sebagainya. "Kami sudah bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penanganannya.
Selain itu, Kominfo juga telah melibatkan semua platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, BBM, dan Google. “Pekan lalu, kami sudah melakukan penandatanganan dan deklarasi bersama. Nanti akun yang dianggap melanggar proses pilkada, akan dimatikan oleh Bawaslu. Karena Bawaslu yang berwenang," ujar Rudiantara.
Selain itu, Kominfo juga telah melibatkan semua platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, BBM, dan Google. “Pekan lalu, kami sudah melakukan penandatanganan dan deklarasi bersama. Nanti akun yang dianggap melanggar proses pilkada, akan dimatikan oleh Bawaslu. Karena Bawaslu yang berwenang," ujar Rudiantara.
Rudiantara menyampaikan pengguna internet mayoritas
smartphone. Dia menekankan perlunya registrasi nomor telepon pada simcard agar
dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya kriminalitas.
"Registrasi tersebut penting karena bila ada yang
menghubungi dalam penipuan ataupun dapat mengganggu dan membuat tidak nyaman
semakin lama akan hilang," kata Rudiantara.
Pada bagian lain, Juru Bicara Presiden, Johan Budi
menyampaikan Humas harus beradaptasi dengan perubahan zaman. Media dapat
menyebarkan informasi dengan cepat namun dengan konten yang jelas, akurat dan
terpercaya.
Johan mengatakan peran humas harus selalu dapat diakses
24 jam dan harus berdasarkan data yang benar dan akurat. "Tantangan yang
akan dihadapi kehumasan di era digital yakni hoax, fake news, haters, dan
sebagainya. Ini akan selalu ada. Pemberitaan negatif tidak bisa dihilangkan
namun bisa dikelola, dan diperlukan strategi komprehensif kehumasan," ujar
Johan.(H-Prov)