Pemkab Lampung Timur Usulkan 932 Formasi CPNSD
Berdasarkan Surat Nomor 810/224/25-SK/2018 tanggal 29
Januari 2018 yang lalu, maka kebutuhan pegawai negeri sipil setelah validasi
ulang adalah sejumlah 932 formasi dengan rincian 685 formasi guru, 213 formasi
kesehatan dan 34 formasi teknis.
Atas formasi kebutuhan PNS tersebut Kepala Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, M. Noer Alsyarif mengamini dan
memberikan penjelasannya.
“Pada Mei 2017, Kemenpan RB menanyakan dan meminta
kekurangan formasi jabatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur, dan atas dasar
itu Bupati berkirim surat permintaan formasi sejumlah kurang lebih seribu enam
ratus formasi.”
“Selanjutnya pada Bulan Desember 2017, Kemenpan RB
meminta lagi permohonan surat kebutuhan riil kekurangan formasi pegawai yang
ada di Kabupaten Lampung Timur dengan slot berupa formasi guru, kesehatan dan
teknis,” jelas mantan pegawai pejabat inspektorat tersebut.
Berdasarkan data riil yang memang betul-betul Lampung
Timur kekurangan ditemukan angka sejumlah 932 formasi. Walaupun sebetulnya
Lampung Timur masih kekurangan juga tenaga teknis lainnya seperti ekonomi dan
juga staf golongan dua.
“Untuk diketahui bahwa usulan ini belum tentu disetujui
semua oleh Kemenpan RB, bisa saja usulan 932 formasi tapi yang disetujui 200
formasi. Karena yang jelas penerimaan CPNSD itu tidak bisa melebihi kemampuan
keuangan pemerintah daerah,” imbuhnya.
Terpisah, atas surat usulan formasi kebutuhan sejumlah
932 formasi tersebut Chusnunia mengatakan, “berkenaan dengan kebutuhan formasi
guru, tenaga kesehatan dan teknis lainnya sejumlah total 932 formasi adalah
untuk memenuhi kebutuhan di Lampung Timur.”
“Dan dari formasi tersebut diharapkan dapat
memprioritaskan dari tenaga tenaga kesehatan yang sudah mengabdi lama di
Lampung Timur, TKS TKS (Tenaga Kerja Sukarela) dan seterusnya untuk menjadi
prioritas,” jelasnya.
Dilaporkan
Oleh: Jhoni Saputra