Inilah Alasan Mengapa Laut Cina Selatan Sangat Diperebutkan

ASIA PASIFIK, katalampung.com – Dasawarsa ini China sangatlah agresif ingin menguasai Laut Cina Selatan. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, mereka membangun pulau buatan dengan fasilitas militer. Tahun lalu, proyek konstruksinya telah mencakup 72 hektar.

Inilah Alasan Mengapa Laut Cina Selatan Sangat Diperebutkan
Pulau buatan China di Laut China Selatan. Sumber: Nationalinterest.org

Kawasan ini secara global penting karena beberapa alasan. Uptin Saiidi, Kontributor CNBC, mengungkapkan beberapa alasan mengapa China dan negara-negara lainnya di kawasan berebut untuk menguasai Laut China Selatan.

Menurut Uptin, Laut Cina Selatan merupakan jalur pengiriman yang menonjol. Dengan pelayaran perdagangan senilai US$ 5,3 triliun melalui perairannya setiap tahun. Itu hampir sepertiga dari semua perdagangan maritim global.

“Yang kedua adalah apa yang ada di bawah permukaannya, yakni adanya minyak dan gas alam,” ujar Uptin, Rabu, 7 Februari 2018.

Amerika Serikat memperkirakan jumlah minyak dan gas di perairan tersebut sebesar 11 miliar barel minyak dan 190 triliun kaki kubik gas. Sedangkan, salah satu perusahaan minyak milik pemerintah China memprediksikan hampir 125 miliar barel minyak dan 500 triliun kaki kubik gas alam di daerah yang belum ditemukan.

China mengklaim sebuah petak perairan yang luas berdasarkan batas yang pertama kali tercatat pada tahun 1947. Jalur yang dikutip oleh Beijing mencapai sejauh 1.200 mil dari selatan China Daratan, namun jaraknya kurang dari 200 mil dari beberapa wilayah pesisir Malaysia, Filipina dan Vietnam.

Menurut hukum internasional, setiap negara memiliki hak untuk mengklaim sampai 12 mil laut dari pantainya sebagai wilayahnya.

“Juga dapat mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif yang mencakup 200 mil laut untuk kegiatan seperti pengeboran atau penangkapan ikan,” kata Uptin.

Pada tahun 2016, sebuah pengadilan internasional memutuskan melawan China, dengan mengatakan bahwa China tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengklaim ekstensif tersebut. Keputusan itu mengikat secara hukum internasional, namun tidak ada mekanisme penegakan hukumnya.

Banyak negara di wilayah tersebut menyambut baik berita itu, namun Pemerintah China masih saja mengabaikannya. Mereka tetap membangun lebih banyak pulau buatan dan basis militernya.(dde)
Diberdayakan oleh Blogger.