KPU Lampung Utara Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

LAMPUNG UTARA, katalampung.com - Sesuai dengan jadwal Pilkada Serentak Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara melalui surat keputusan (SK) Nomor: 15/HK.03.2-Kpt/1803/KPU-KAB/II/2018 menetapkan 3 (tiga) pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada Lampung Utara, 27 Juni 2018 mendatang.

KPU Lampung Utara Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Ketua KPU Lampung Utara, Marton SE menyerahkan SK Penetapan Calon Kepala Daerah yang diterima Paslon Agung Ilmu Amngkunegara, S.STP.MH. pada rapat pleno KPU Lampung Utara, Senin, 12 Februari 2018.

Ketiga paslonkada tersebut adalah Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.MH dengan Budi Utomo, SE.MM; Aprozi Alam, SE dengan Dra. Ice Suryana, S.Pd.; dan Drs. Zainal Abidin, MM dengan M. Yusrizal. ST. Namun saat penetapan calon pasangan Zainal Abidin dengan Yusrizal tidak hadir, keduanya diwakili timsesnya, Wirtajaya dan Herwan Mega.

Dalam rapat terbuka itu, Ketua KPU Lampung Utara, Marton SE, menjelaskan, penetapan calonkada pada tanggal 12 Februari 2018 adalah setelah melalui proses dan tahapan seleksi sesuai peraturan yang berlaku. Sebelum menetapkan KPU menerima informasi maupun pengaduan terhadap setiap pasangan calon, namun dari berbagai pengaduan yang masuk KPU menilai ketiga bakal calon layak ditetapkan sebagai pasangan calon.

“Dengan ditetapkannya SK penetapan calonkada ini maka Pilkada Lampung Utara tahun 2018 diikuti 3 pasangan calonkada,” tegasnya.

Setelah penetapan, acara dilanjutkan dengan penurunan atribut paslon dari tiang bendera sebagai tanda dimulainya pembersihan atribut sosialisasi paslon. Atribut 2 paslon Agung-Budi dan Aprozi-Ice sukses diturunkan oleh kedua pasangan itu, sementara atribut Zainal-Yusrizal meluncur dan jatuh ke tanah dan dibiarkan saja oleh timsesnya. Terlihat paslon Agung memungut dan menggulungnya. “Daripada terinjak-injak,” katanya.

Kepada wartawan Agung Ilmu Mangkunegara mengapresiasi kinerja KPU sejak dimulainya tahapan Pilkada. Dia berharap kinerja yang baik ini akan terus berlangsung sehingga menghasilkan proses demokrasi yang sehat untuk menghasilkan pemimpin derah yang berkualitas.

”Masyarakat Lampung Utara sudah cerdas, suara mereka tak akan bisa dibeli,” tegas Agung sambil masuk ke mobilnya bernomor BE 48 DI.

Dengan telah ditetapkan nya tiga pasangan calon kepala daerah oleh KPU Lampung Utara tersebut berarti telah menepis ketidakbenaran isu negatif yang ditujukan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah yang disampaikan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat di Lampung Utara. Kini, masalah itu sudah diadukan dan ditangani Polda Lampung.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.