Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban Ringkus Pengguna Narkoba Warga Babatan Lampung Selatan
Penangkapan bermula saat kanit reskrim mendapatkan info
dari warga masyarakat bahwa ada 2 orang pelaku yang sedang mengkomsumsi
narkotika gol I bukan tanaman jenis shabu shabu di dalam bekas mess kosong
dekat kandang babi Dusun Vi Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim
dan 2 orang anggota dan 1 orang polwan mendatangi bekas mess kadang babi. Sampai
di mess tersebut salah satu pelaku melihat kedatangan anggota dan melarikan
diri kearah perkebunan singkong menyeberang sungai, sedangkan 1 pelaku dapat
diamankan di dalam mess berikut Barang Bukti yang sedang dikonsumsi pelaku
narkotika gol I bukan tanaman jenis shabu-shabu.
Barang bukti yg diamankan berupa 1 (satu) buah alat
hisap sabu (seperangkat bong), 1 (satu) bungkus plastik klip sisa pakai, 1
(satu) bungkus plastik klip berisi kristal bening di duga narkotika gol I bukan
tanaman jenis shabu shabu, 2 (dua) buah alat suntik, 2 (dua) buah korek, 2
(dua) catton buds, 1 (satu) buah jarum dan 1 (satu) buah gunting.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto.,
S.IK., M.H., di dampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Asril membenarkan bahwa
team tekab 308 Batanghari Nuban telah
melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Batanghari Nuban guna
penyelidikan lebih lanjut.
Dilaporkan
Oleh: Jhoni Saputra