Tersangka Ini Terpergok Gara-gara Suara Pintu Berderit

BLAMBANGAN UMPU, KATALAMPUNG.COM - Niat Dodi (33), mencuri pada akhirnya terhenti karena suara derit pintu yang dibukanya. Suara derit pintu itu membuat korban menjadi curiga dan langsung memergoki tersangka.

Tersangka Ini Terpergok Gara-gara Suara Pintu Berderit
Sumber Foto: Polda Lampung

“Korban Ihwani (46) baru pulang dari belanja diwarung sekitar pukul 20.00 WIB. Nah, saat didepan rumahnya, korban dengar suara pintu belakang rumahnya membuka begitu. Korban heran, soalnya dia sedang sendirian dirumah. Curiga, korban langsung menuju belakang rumah. Saat itulah dia memergoki tersangka sedang berusaha masuk rumah sambil memegangi pintu yang bunyi tadi," kata Kapolsek Kasui Polres Way Kanan IPTU Saeful Nawas di Mapolsek, Rabu 14 Februari 2018.

Usaha percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi Senin, 12 Februari 2018, dirumah korban di Desa Talang Umpu, Kecamatan Kasui. Kabupaten Way Kanan. Korban yang memergoki ada orang asing berusaha masuk rumahnya spontan berteriak kencang.

Teriakannya mengundang kedatangan warga sekitar. Tersangka Dodi yang panik tak bisa kabur dari kepungan warga.

"Alhamdulillah warga tidak terpancing emosi. Tersangka kemudian digiring kerumah Ketua RT setempat, Pak Haerudin. Oleh Ketua RT anggota kami dihubungi yang segera datang untuk mengamankan pelaku ke Mapolsek," lanjut Saeful.

Tersangka warga Kampung Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, itu ternyata residivis kasus pencurian ponsel pada 2006. Alasan ekonomi menjadi pemicu dia kembali beraksi mencuri.

Untungnya aksi tersebut cepat diketahui korban. Warga sekitar yang sebenarnya kesal dengan perbuatan tersangka masih bisa menahan diri untuk tidak menghakimi. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan terancam Pasal 363 jo 53 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal empat tahun.(hpl/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.