KPK Segel Ruangan Pimpinan DPRD Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH, KATALAMPUNG.COM -  Buntut dari tertangkap tangannya 5 orang Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari aksi OTT KPK pada Rabu  malam (14/2), ruangan pimpinan DPRD setempat kini disegel KPK pada Kamis pagi, 15 Februari 2018.

KPK Segel Ruangan Pimpinan DPRD Lampung Tengah
Ruangan Ketua DPRD Lampung Tengah Yang Disegel KPK, Kamis, 15 Februari 2018

Ruangan yang disegel oleh KPK antara lain ruangan Ketua DPRD Lampung Tenagah Ahmad Junaidi, ruangan Wakil Ketua 1 J. Natalis Sinaga, ruangan Wakil Ketua 2 Riagus Ria, ruangan Wakil Ketua 3 Joni Ardito. 

Selain ruangan Ketua dan Wakil, KPK juga menyegel ruangan Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roly.

Dari pantauan media, hingga pukul 09.00 WIB, Kamis (15/02) pagi, tidak terlihat adanya aktivitas anggota dewan di ruangan kerja masing-masing maupun di ruangan fraksi.

KPK Segel Ruangan Pimpinan DPRD Lampung Tengah
Ruangan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Yang Disegel KPK, Kamis, 15 Februari 2018

Dari keterangan yang dihimpun hanya ada beberapa anggota Sat Pol PP yang melakukan penjagaan di Gedung DPRD Lampung Tengah.

Sementara ini, kuat dugaan penyegelan dilakukan terkait suap menyuap pinjaman dana daerah sebesar 300 miliar rupiah. Hingga saat ini belum ada pihak anggota DPRD yang dapat dikonfirmasi masalah penyegelan ini.(dbs/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.