KPK Segel Ruangan Kantor Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH, KATALAMPUNG.COM – Selain menyegel ruangan Pimpinan DPRD Lampung Tengah, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kantor Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Kamis, 15 Februari 2018.

KPK Segel Ruangan Kantor Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Rangan Kantor Bupati Lampung Tengah Disegel KPK, Kamis, 15 Februari 2018.

Dugaan sementara penyegelan ruangan kantor pimpinan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah terkait dengan tertangkap tangannya beberapa pegawai pemkab setempat oleh KPK. Sebagaimana diketahui terdapat 8 orang pegawai Pemkab Lampung Tengah di OTT oleh KPK pada Rabu, 14 Februari 2018.

Selain kedelapan orang pegawai Pemkab Lamteng, KPK juga melakukan penangkapan terhadap 5 anggota DPRD Lampung Tengah dan satu orang dari pihak swasta.

Penangkapan oleh KPK disinyalir atas terjadinya suap menyuap persetujuan pinjaman daerah sebesar 300 milyar rupiah. KPK sendiri menemukan barang bukti suap sebesar 1 milyar rupiah di dalam sebuah kardus, dengan pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah.

Dari keterangan yang dihimpun, Kasat Pol PP Lampung Tengah Letkol Tri Widarbo mengatakan, anggota KPK diperkirakan melakukan penyegelan sekitar pukul 03.00 dini hari, Kamis (15/2).

Sementara itu Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djojosoemarto mengatakan, permasalahan penyegelan sudah sesuai dengan protap (prosedur tetap).

“Jadi masalah penyegelan sudah protap. Kalau memang benar ada kegiatan-kegiatan KPK itu sudah protap. Jadi kita harus hargai itu, kemudian masalah penggeledahan, kami belum tahu apakah sudah dilaksanakan atau belum dilaksankan,” ujar Loekman.(dbs)
Diberdayakan oleh Blogger.