KPK Segel Ruangan Kantor Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah
![]() |
Rangan Kantor Bupati Lampung Tengah Disegel KPK, Kamis, 15 Februari 2018. |
Dugaan sementara
penyegelan ruangan kantor pimpinan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah terkait
dengan tertangkap tangannya beberapa pegawai pemkab setempat oleh KPK. Sebagaimana
diketahui terdapat 8 orang pegawai Pemkab Lampung Tengah di OTT oleh KPK pada
Rabu, 14 Februari 2018.
Selain kedelapan orang
pegawai Pemkab Lamteng, KPK juga melakukan penangkapan terhadap 5 anggota DPRD
Lampung Tengah dan satu orang dari pihak swasta.
Penangkapan oleh KPK
disinyalir atas terjadinya suap menyuap persetujuan pinjaman daerah sebesar 300
milyar rupiah. KPK sendiri menemukan barang bukti suap sebesar 1 milyar rupiah
di dalam sebuah kardus, dengan pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah.
Dari keterangan yang dihimpun,
Kasat Pol PP Lampung Tengah Letkol Tri Widarbo mengatakan, anggota KPK
diperkirakan melakukan penyegelan sekitar pukul 03.00 dini hari, Kamis (15/2).
Sementara itu Plt Bupati
Lampung Tengah Loekman Djojosoemarto mengatakan, permasalahan penyegelan sudah
sesuai dengan protap (prosedur tetap).
“Jadi masalah penyegelan
sudah protap. Kalau memang benar ada kegiatan-kegiatan KPK itu sudah protap. Jadi
kita harus hargai itu, kemudian masalah penggeledahan, kami belum tahu apakah
sudah dilaksanakan atau belum dilaksankan,” ujar Loekman.(dbs)