Tingginya Inflasi Kota Bandarlampung Perlu Perhatian Serius
“Pada Januari 2018, inflasi di Kota Bandarlampung
mencapai 1,42 persen. Angka tersebut menempatkan Kota Bandarlampung menduduki
peringkat teratas dari 82 kota se-Indonesia,” kata kepala BPS provinsi Lampung,
Yoane Irma Ningrum saat menggelar konpers di kantor BPS provinsi Lampung, Kamis
(1/2).
Berdasarkan data BPS, Inflasi Kota Bandarlampung
tersebut disebabkan oleh adanya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari
131,31 pada Desember 2017 menjadi 133,17 pada Januari 2018. Tercatat enam
kelompok pengeluaran yang memberikan andil dalam pembentukan inflasi di Kota
Bandar Lampung.
Keenam kelompok tersebut antara lain kelompok bahan
makanan yang membentuk inflasi sebesar 0,64 persen; kelompok makanan jadi,
minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,25 persen; kelompok perumahan air,
listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,37 persen; kelompok sandang sebesar 0,04
persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,09 persen; dan
kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen.
Menyikapi hal tersebut, Pengamat ekonomi dari
Universitas Bandar Lampung (UBL), Erwin Octavianto menilai, variabel sandang,
pangan, papan, transportasi, dan beberapa kebutuhan lainnya, dengan adanya
kenaikan harga seperti yang ada saat ini bakal berdampak pada beban daya beli
masyarakat.
Inflasi akan tidak masalah jika pendapatan masyarakat
meningkat. Hal itu justru akan meningkatkan nilai konsumsi masyarakat, yang
juga menambah nilai produksi, Karena daya beli tinggi harga juga tinggi,
sehingga sektor ekonomi naik tumbuh dengan cepat.
Tapi berbanding terbalik ketika daya beli masyarakat
rendah, jadi kalau misalnya harga mahal namun pendapatan masyarakat tetap, itu
tentu akan memberatkan masyarakat, jika terjadi inflasi.
Permasalahannya darimana, bisa jadi dari suplai kurang,
sementara permintaan tinggi, jika suplai kurang berarti harga harus dinaikkan,
untuk menurunkan tingkat permintaan itu.
Dikhawatirkan adalah ketika daya beli tetap dan
inflasinya tinggi, karena ini akan berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat
akan semakin berkurang.
Kondisi ini harus dicermati oleh pemerintah untuk
menjaga stabilitas harga dipasar atau bahkan menurunkan harga-harga barang
tertentu yang notabenenya akan berpengaruh pada menurunnya daya beli
masyarakat.
Seperti kenaikan harga transportasi, dan bahan pokok
saat ini, dengan kondisi yang pendapatan tetap namun harga kebutuhan naik, hal
seperti sekarang ini akan menyiksa masyarakat.
Kondisi tersebut tentu memberi dampak negatif terhadap
masyarakat. mereka akan ekstra mengeluarkan anggarannya kemudian masyarakat
akan berpikir ulang terhadap pengeluarannya, sehingga daya beli menurun.
jika inflasi terus dibiarkan melambung tentu akan
bahaya jika tidak dikontrol, artinya masyarakat harus membayar lebih untuk
semua harga barang yang ada dipasar.
"Jika Inflasi dibiarkan, dampaknya pada masyarakat
itu sendiri, nantinya masyarakat mengalami besar pasak daripada tiang, artinya
besar pengeluaran daripada pemasukannya semakin tergerus akibat harga-harga
yang mahal," pungkasnya.
Erwin menambahkan, harga yang mahal membuat orang
menjadi terbebani, sehingga beban hidup mereka semakin tinggi, jika inflasi
terus tinggi nantinya ini tentu akan berbahaya pada masyarakat itu sendiri.
Untuk mengatasi inflasi ialah dengan meningkatkan
pendapatan daerah. Seperti contoh jika tadinya harga telur satu kilo Rp18
ribu, uang Rp20 ribu masih sisa 2 ribu, sisanya bisa untuk dibelikan kebutuhan
lain. Namun yang terjadi inflasi saat ini telur naik 22 ribu, pendapatan masyarakat
bisa tidak mencukupi.
Salah satu cara mencegah inflasi ialah bagaimana
meningkatkan pendapatan masyarakat yang tak mencukupi, berarti pendapatan harus
naik untuk memenuhi kebutuhan itu agar permasalah terkait inflasi bisa
teratasi.
Ini tugas berat pemerintah dalam hal meningkatkan
pendapatan masyarakat. Inflasi harus diimbangi dengan pendapatan masyarakat,
jangan sampai pendapatan tetap kebutuhan meningkat akhirnya berdampak negatif
terhadap hidup masyarakat karena terbebani.
Untuk menahan laju inflasi, ada beberapa cara seperti
menstabilkan harga pangan, jika dirasa sudah tinggi, hal yg dilakukan
pemerintah ialah bisa dengan cara menggelar Open
Market Operation (OPM).
Pemerintah dalam menggelar OPM atau operasi pasar
bisa menjual barang dengan harga dibawah pasaran, harga yang sesuai dengan
aturan pemerintah. Tujuannya ialah supaya nantinya harga dipasaran juga
mengikuti harga yang ditawarkan pemerintah.
kemudian membuat penetapan harga batas minimal dan
maksimal misal beras dipasaran Rp14 ribu, di OPM hanya dijual Rp12 atau 13
ribu, tentunya dengan aturan tertentu dan pertimbangan bahwa saat ini harganya
pantas.
jika tidak menjual sesuai peraturan maka pedagang akan
diberi sanksi, juga bisa dengan bantuan subsidi pemerintah yang juga bisa
membantu. Memang tidak semua pemerintah daerah bisa mengendalikan harga, karena
ada beberapa yang merupakan wewenang pemerintah pusat.(fs/dde)