Al Muzzammil: Pemimpin Dituntut Beri Keamanan dan Kenyamanan Bagi Rakyat

KATALAMPUNG.COM - Anggota DPR/MPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf mengatakan seorang pemimpin dituntut untuk memberikan dua hal yaitu kemanan serta kehidupan yang cukup bagi rakyat agar merasa nyaman. Hal itu disampaikan oleh Al Muzammil saat memberikan sosialisasi 4 pilar kepada masyarakat Pesawaran di kantor DPD PKS Pesawaran, Minggu (11/3).


Al Muzzammil: Pemimpin Dituntut Beri Keamanan dan Kenyamanan Bagi Rakyat


"Kita lihat di Suriah, masyarakat disana hijrah ke Eropa karena di daerahnya terjadi peperangan, dia tinggalkan rumah mewahnya karena takut dibunuh. Artinya keamanan sangat dibutuhkan dalam hidup bernegara. Begitu pula kehidupan yang cukup, daerah yang tidak memiliki cukup pekerjaan bagi warganya tentu akan ditinggalkan, itu sebabnya banyak terjadi urbanisasi karena pemimpin tidak bisa memberikan mata pencaharian bagi rakyat," tegas Al Muzammil.

Al Muzzammil menekankan agar masyarakat khususnya di Kabupaten Pesawaran bisa lebih memahami tentang 4 Pilar kebangsaan yang ramai disosialisasikan demi mendapatkan kehidupan berbangsa yang adil rukun serta sejahtera.

"Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam diwarisi 5 sila, yang mana seluruhnya ada dalam Al Qur'an, hal ini penting karena kita akan menghadapi musim pilkada untuk kita memilih kepala daerah dan diikuti pemilihan presiden serta legislatif ditahun berikut," ujarnya.

Sebagai umat muslim, kata Al Muzammil, kita berhak memilih pemimpin berdasarkan keyakinan yang kita anut. "Umat Islam memilih pemimpin sesuai ajaran Islam adalah boleh, yang tidak boleh adalah mencaci agama lain karena bertentangan dengan 4 pilar tersebut yaitu Bhineka Tunggal Ika," kata dia.

"Umat Islam yang tidak peduli politik akan dipimpin pemimpin yang tidak peduli Islam," pungkasnya.

Sosialisasi 4 Pilar tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Lampung Fraksi PKS Djohan Sulaiman, ketua DPD PKS Pesawaran Zulpiardi, serta kader PKS Pesawaran.(rls)
Diberdayakan oleh Blogger.