Februari 2018, Polresta Bandarlampung Ringkus 59 Tersangka Kasus Narkoba
Foto: Ekspose Penindakan Gabungan Satresnarkoba Polresta Bandarlampung, Selasa (27/2). Sumber: Polda Lampung |
Sepanjang Februari 2018
ini, narkotika jenis sabu mendominasi hasil penindakan yang dilakukan
Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dan jajaran.
"Dari deretan barang
bukti (BB) yang kami sita terdiri dari 291,29 gram sabu, 140,46 gram ganja dan
10,5 butir pil ekstacy. Sabu masih mendominasi dengan jumlah yang lebih dari
dua kali lipat ganja," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi
Pitono saat memimpin ekspos penindakan gabungan Satresnarkoba Polresta dan
polsek jajaran di Mapolresta, Selasa 27 Februari 2018.
Tangkapan terbesar dari
penindakan dipegang oleh Polresta Bandar Lampung, Polsek Tanjung Karang Barat
dan Polsek Kedaton.
"Untuk tersangka
didominasi oleh penyalahguna narkotika dengan 38 tersangka dari 24 kasus. Lalu
pengedar dan kurir sebanyak 21 tersangka dari 17 kasus. Kemudian terakhir,
untuk bandar, masih nihil. Ini jadi PR kami untuk pengembangan kedepannya.
Salah satunya dengan lebih gencar mencari dan pasti memberikan tindakan tegas
dan terukur jika masih melakukan perlawanan," tambah Murbani yang
didampingi Kompol Mohammad Ali Muhaidori dan seluruh Kanitresnarkoba polsek
jajaran.
Komposisi tersangka
seimbang antara pemain lama dengan pemain baru. Sejauh ini belum ditemukan
modus baru dalam sistem peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung. Hal yang sama
dengan BB yang disita. Terakhir, sayangnya, dari seluruh tersangka tersebut
tidak ada yang berupaya mengajukan permintaan rehabilitasi.
Sumber:
Polda Lampung