LKM Bandarlampung Ungkap Penyalahgunaan Anggaran Tahun 2015
Anggaran sebesar Rp5
miliar tersebut dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang akan diberikan
kepada 126 LKM kelurahan se kota Bandarlampung.
Dana tersebut tertuang
didalam Dokumen DPA badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kota
Bandarlampung Tahun 2015 dengan Nomor : 1.22.1.22.01.20.04.5.2. Sebagai Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) adalah Drs. Zainul Bahri, sedangkan Bendahara Pengeluaran
atas nama Rehmaini, SE.
Salah satu pengurus LKM
Gedungmeneng, Kota Bandarlampung Gunawan Handoko mengatakan tahun 2015 pemkot
Bandarlampung menganggarkan dana Rp5 miliar untuk 126 LKM se
Bandarlampung.
"Pada tahun 2015 kita
sudah mengajukan proposal ke dinas sesuai dengan yang kami butuhkan,
proposal kami juga sudah di verifikasi dan disetujui, " kata
dia, sebagaimana dilansir dari Fajar Sumatera, Rabu, (28/2).
Pada proposal tersebut
Gedungmeneng mengajukan untuk membangun gedung Pusat Kesehatan Kelurahan
(PUSKESKEL) Gedungmeneng dengan ukuran 6 x 8 m2 membutuhkan dana keseluruhan
Rp75 juta. "Bulan Oktober kami sudah menandatangani surat perjanjian
pencairan, dan nota pencairan karena memang hal tersebut sebagai prosedur
makanya kami lakukan, " ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam
perjanjian tersebut pembangunan harus diselesaikan pada bulan Desember 2015,
Sehingga pihaknya melakukan pembangunan dengan dana pribadi. "Desember
kan harus sudah selesai, makanya kita bangun Puskeskel dengan dana
seadannya, eh sampai saat ini juga dana tersebut belum kami terima dari
Pemkot, " terangnya.
Menurutnya, dana
tersebut akan di transfer oleh Kota Bandarlampung ke pada masing masing
rekening LKM. "karena prosedurnya memang non tunai, makanya
nunggu transferan, sampai sekang 126 LKM belum menerima dana tersebut,
" imbuhnya.
Gunawan menambahkan, pihak
LKM sudah pernah menanyakan tersebut kepada Kepala BKPAD Kota Bandarlampung
Triesno Andreas namun seoalah olah pihak BPKAD buang badan. "Sudah
ditanya sama BPKAD malah seolah olah buang badan, katanya belum
dianggarkan tahun 2015 baru akan di anggarkan 2016, padahal sudah jelas-jelas
sudah ada nomornya, " ujarnya.
Hal tersebut
menurutnya, sebagai kebohongan publik, Pemkot seharusnya jujur
kepada para LKM kemana dana tersebut. "Harusnya jujur aja lah jangan
bohong, bilang aja dana itu di pakai, " pungkasnya.(fs/dde)