Bawaslu Lampung Tangani Lima Dugaan Pelanggaran Pemilu
Ketua Bawaslu Lampung
Fatikhatul Khoiriah mengatakan mereka masih mengaji laporan dan temuan
pelanggaran ini.
Adapun lima dugaan
pelanggaran yang ditangani yakni adanya gudang beras di Pringsewu (tidak ada
tanda APK atau stiker calon), temuan beras dan kalender paslon nomor 4 di
Pesawaran, ketiga dugaan kampanye di tempat ibadah pengajian Rakhmad Hidayat di
Metro, Paslon melibatkan camat dalam kegiatan kampanye di Metro (pengajian
Mamah Dedeh) dan terakhir Camat hadir di salah satu acara paslon nomor 4.
Mengenai adanya dugaan bagi-bagi susu di Kabupaten Lampung Tengah, Khoir mengatakan mereka masih
mengaji lebih jauh.
“Terkait masih sumir
apakah dibagi sebelum atau sesudah penetapan. Saya udah perintah panwas
setempat untuk ditelusuri,” kata Khoir.
Dalam melakukan penanganan
pelanggaran, kata Khoir mereka melihat perkara secara objektif. Demikian pula
dalam kasus temuan susu di Lampung tengah yang ia sebut masih sumir. “Sumir
dalam artian belum jelas siapa yang membagikan,” kata dia.(fs/dde)