TOLAK PM108: 26 Komunitas Taksi Online se-Lampung Akan Datangi Gedung Dewan
KATALAMPUNG - Sedikitnya 26 komunitas driver taksi online se-Lampung akan menggelar aksi damai, Senin 19 Maret 2018. Aksi damai yang akan berlangsung di tugu Adipura dan Gedung DPRD tersebut guna menyampaikan penolakan terhadap Permenhub 108/2017 yang saat ini sedang digugat di Mahkamah Agung (MA).
Salah satu koordinator komunitas driver online 'Koboy Ngalong', Ariyadi KN mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang, justru kami dipersulit," kata pria yang akrab disapa Adi ini, disela pertemuan dengan komunitasnya, di bilangan Langkapura, Jum'at malam, 16 Maret 2018.
Menurut Adi, selain telah memberikan pekerjaan, kehadiran aplikator telah mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman dan murah yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.
"Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak masuk akal," ujarnya.
Tuntutan kami, lanjut Adi, pertama, kami menolak untuk melakukan Uji KIR kendaraan dan juga membuat SIM A Umum.
"Ini pembodohan. Jelas-jelas kita pakai aset pribadi kenapa harus pakai SIM A Umum. Yang tidak patuhi aturan kita atau Kementerian Perhubungan? Jelas-jelas SIM A Umum untuk kendaraan umum. Lalu, uji KIR, untuk apa? Aplikator sudah mengatur bahwa usia mobil tidak lebih dari lima tahun, artinya dapat dipastikan mobil yang terdaftar masih sangat layak," jelasnya.
Kami, tambah Adi, juga menolak pembentukan koperasi yang kami nilai hanya sebagai alat untuk mengambil keuntungan dari kami para driver.
"Koperasi ini apa? Ini duit! Ini UU titipan pengusaha. Gunanya koperasi apa? Hanya untuk tarik duit. Tidak ada jaminan setelah masuk koprasi, kami tidak akan terkena Suspen dan Putus Mitra," serunya.
Adi mencontohkan, pada hari Jumat, 16 Maret 2018 puluhan bahkan ratusan driver terkena suspend, bahkan ada yang langsung diputus mitra tanpa alasan yang jelas.
"Artinya ancaman dari aplikator saja sudah cukup membuat kami down, ditambah lagi dengan PM108 yang sarat kepentingan pengusaha," pungkasnya. (rls)