Ini Tuntutan Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi Terhadap Direktur Rakata Insititute

BANDARLAMPUNG, KATALAMPUNG.COM - Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi melakukan aksi menuntut Direktur Rakata Institute atas pernyataannya baik saat rilis hasil survei Pilgub Lampung 2018 maupun di media sosial. Aksi yang dilakukan di Bundaran Gajah, Bandarlampung, Senin (23/4) diikuti puluhan wartawan dari beragam media.


Ini Tuntutan Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi Terhadap Direktur Rakata Insititute


Dalam aksinya, para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi mengeluarkan lima tuntutan, antaralain;

Pertama, mengutuk dan menuntut Direktur Rakata Institut mencabut pernyataannya yang ditulis di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB).

Kedua, mendesak Direktur Rakata Institute meminta maaf kepada media massa dan wartawan di Lampung atas pernyataan yang melecehkan profesi wartawan.

Ketiga, meminta Bawaslu dan KPU Lampung mengusut keterlibatan Direktur Rakata Institut yang berstatus ASN dalam Pilgub Lampung.

Keempat, mendesak Polda Lampung untuk memproses secara hukum berdasarkan UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Pers yang dilakukan oleh Direktur Rakata Institute Eko Kuswanto karena telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan merendahkan martabat media massa dan wartawan melalui media sosial (Facebook)

Kelima, mendesak Asosiasi Lembaga Survei mencabut dan membekukan Rakata Institut karena telah melakukan kejahatan demokrasi.

Dilaporkan oleh: Cholik Dermawan
Diberdayakan oleh Blogger.