Ini Tuntutan Aliansi Pers Lampung Peduli Demokrasi Terhadap Direktur Rakata Insititute
Dalam
aksinya, para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Pers Lampung Peduli
Demokrasi mengeluarkan lima tuntutan, antaralain;
Pertama,
mengutuk dan menuntut Direktur Rakata Institut mencabut pernyataannya yang
ditulis di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB).
Kedua,
mendesak Direktur Rakata Institute meminta maaf kepada media massa dan wartawan
di Lampung atas pernyataan yang melecehkan profesi wartawan.
Ketiga,
meminta Bawaslu dan KPU Lampung mengusut keterlibatan Direktur Rakata Institut
yang berstatus ASN dalam Pilgub Lampung.
Keempat,
mendesak Polda Lampung untuk memproses secara hukum berdasarkan UU ITE, UU
Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Pers yang dilakukan oleh Direktur Rakata
Institute Eko Kuswanto karena telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan
merendahkan martabat media massa dan wartawan melalui media sosial (Facebook)
Kelima,
mendesak Asosiasi Lembaga Survei mencabut dan membekukan Rakata Institut karena
telah melakukan kejahatan demokrasi.
Dilaporkan oleh: Cholik Dermawan