Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Ini Akhirnya Menyerah
Respon cepat dilakukan Polda Lampung dengan tim
gabungan dari Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Satreskrim Polresta
Bandar Lampung dan Unit Reskrim Polsek Panjang dipimpin langsung Kasubdit AKBP
Ruli Andi Yunianto.
"Tim dipecah mencari ke beberapa titik sambil
menyisir mempertimbangkan kemungkinan kabur lebih jauh. Sambil mencari,
pendekatan persuasif dilakukan kepada keluarga pelaku. Akhirnya pihak keluarga
bersedia menunjukkan lokasi persembunyian kedua tersangka. Tim bergerak
menjemput keduanya di Desa Suban Kabupaten Lampung Selatan," kata Ruli
menjelaskan kronologis penindakan kasus yang menghebohkan warga sekitar TKP di
Jalan Soekarno Hatta KM 34 Panjang tersebut via ponselnya, Rabu 18 April 2048.
Melihat anggota keluarga datang bersama tim gabungan,
kedua pelaku koperatif dan menyerah. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Panjang
untuk pemeriksaan lanjutan. Kedua pelaku adalah Dede Setiawan alias Dedot (27,
karyawan swasta) warga Teluk Ambon Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang dan Muhammad
Alfin (24, sopir). Keduanya mengaku penganiayaan tersebut dilatar belakangi
kekesalan yang memuncak karena korban sering meminta uang pada ibu mereka tanpa
sepengetahuan ayah mereka.
Begitu mengetahui korban yang bekerja sebagai buruh itu
sedang berada dirumah kontrakannya bersama ibu mereka, kedua pelaku langsung mendatangi
korban. Kemudian menusuk korban dengan sebilah senjata tajam sebanyak empat
kali.
Warga Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten
Indragiri Hulu Provinsi Riau itu masih berusaha lari menyelamatkan diri. Kedua
pelaku mengejar. Tersusul langsung dipukul dengan balok kayu hingga tersungkur.
Korban ditinggalkan begitu saja dan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas
Panjang.(hpl/ig/dde)