KPU Lampung Buka Penyerahan Pendaftaran Dukungan DPD RI April Ini
“Persyaratan
minimal dukungan paling sedikit 3000 pemilih. Dukungan harus tersebar paling
sedikit 50 persen dari jumlah kabupaten/kota provinsi yang bersangkutan. Untuk
hal ini Lampung, paling sedikit 8 kabupaten/kota,” ujar Tio saat acara
Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan
Daerah Tahun 2019 di Hotel Bukit Randu, Rabu, 4 April 2018.
Persyaratan
dukungan, kata Tio, dibuktikan dengan yang dibubuhi tanda tangan atau cap
jempol jari tangan dan dilengkapi fotokopi E-KTP atau surat keterangan setiap
pendukung.
Dalam
hal ini Tio menyampaikan Rancangan Peraturan KPU tentang Penyerahan Syarat
Dukungan, Penelitian dan Verifikasi Perseorangan Calon Peserta Pemilihan Umum
dan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Dalam
ketentuan yang diatur, menurutnya, jumlah kursi anggota DPD berjumlah empat
orang per provinsi. Dukungan pemilih perseorangan calon peserta pemilu anggota
DPD didasarkan pada jumlah pemilih tetap pada pemilu atau Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil upati dan/ atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota terakhir dan/ atau daftar jumlah penduduk potensial pemilih.
Dia
menjelaskan, seorang pendukung tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada
lebih dari satu orang calon peserta pemilu anggota DPD. Ia juga menegaskan bagi
calon peserta pemilu anggota DPD dilarang melakukan perbuatan curang untuk
menyesatkan seseorang, dengan memaksa, menjanjikan, atau memberikan uang atau
materi lainnya untuk memperoleh dukungan dalam pemenuhan persyaratan
perseorangan calon Peserta Pemilu Anggota DPD dan pencalonan anggota DPD dalam
Pemilu.
“Apabila
pada masa Penelitian Administrasi ditemukan bukti adanya data palsu atau data
yang sengaja digandakan oleh perseorangan calon anggota DPD, terkait dengan
dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih maka akan dikenai pengurangan
jumlah dukungan minimal pemilih sebanyak 50 kali temuan bukti data palsu atau
data yang digandakan,” Ungkap Tio.
Dilaporkan oleh: Cholik Dermawan