Operasi Cipta Kondisi, Polresta Bandarlampung Musnahkan 2305 Botol Minuman Keras
“Jadi untuk hari ini kita memusnahkan 2305 botol
minuman keras dan kemudian tuak yang sering untuk oplosan itu sebanyak 2085 liter. Kita terus komitmen untuk kita lakukan
operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat khususnya lagi adalah
miras,” ujar Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.Ik.
M.Si.
Selain itu pihaknya juga akan mencegah jangan sampai
masyarakat Bandar Lampung menjadi korban miras.
“Itu yang menjadi sasaran kita. Nanti kita terus
ciptakan operasi kondisi terutama untuk miras oplosan yang sangat berbahanya
bagi masyarakat. Utamanya di warung-warung kecil,” tambahnya.
Kapolres juga berharap masyarakat sadar akan bahaya
miras. Ia juga meminta para Babinkamtibmas, Babinsa dan lurah untuk ikut
berperan dalam upaya cipta kondisi masyarakat bebas miras.
“Kita sita dan tangkap, kita menindak, pengembangan
penyitaan pasti penyidikan lebih lanjut. Jadi yang tidak sesuai dengan
peraturan, tidak sesuai dengan hukum kita laksanakan tindakan,” tegas Kombes Pol Murbani Budi Pitono.
Dalam pelaksanaan pemusnahan ribuan botol minuman keras
dan literan tuak ini dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano
Yoyol, Plt Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar, Anggota DPRD Kota Bandarlampung,
Kodim 0410 Kota Bandarlampung, Pengadilan Negeri 1 Tanjung Karang, Majelis
Ulama Indonesia Kota Bandarlampung, Komunikasi Pondok Pesantren Bandarlampung
dan Majelis Pengimbang Adat Lampung.
Baca Juga: Kasus Miras Bisa Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Baca Juga: Kasus Miras Bisa Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Selain melakukan pemusnahan teradap miras, beragam
elemen masyarakat ini juga secara bergantian mendeklarasikan “Perang Terhadap Miras dan Narkoba, Hoax dan
Fitnah No, Pilkada Damai Yes, NKRI Harga Mati”.
Dilaporkan
Oleh: Cholik Dermawan