Polres Lampung Timur Musnahkan Ribuan Botol Miras

LAMPUNG TIMUR, KATALAMPUNG.COM - Bertepatan dengan HUT Kabupaten Lampung Timur, Polres Lampung Timur, menggelar pemusnahan barang bukti miras di Lapangan Brimob Pemda, 20 April 2018.


Polres Lampung Timur Musnahkan Ribuan Botol Miras


Barang bukti yg di musnahkan sebanyak 1050 botol minuman keras dengan berbagai macam merek dan minuman tradisional (tuak) 2.752 liter.

"Hal ini di lakukan dalam rangka cipta kondisi untuk menjadikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lampung Timur menjadi lebih kondusif," ujar kapolres AKBP Taufan Dirgantoro.

Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari dalam penyampaiannya berharap, semoga dengan kegiatan keamanan yang dilakukan pihak polri, pemuda pemudi dan masyarakat Lampung Timur bisa lebih efektif dan bisa menjadi lebih baik lagi.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, Plt Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, Kejari, Forkopimda, Dandim 0411, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Setelah kegiatan tersebut, rombongan polri dan pemda melanjutkan acara ke makam pahlawan untuk ziarah para leluhur.

Dilaporkan oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.