Panwaslu Lampung Timur Gelar Rakor Pengawasan Pilgub Lampung 2018
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Plt Bupati Lampung
Timur Zaiful Bokhari, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin
Putera, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi, Kajari
Lampung Timur A. Syahrir Harahap, Pabung 0411/LT Mayor Kav Joko Subroto, serta
Perwakilan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Timur Uslih.
Dalam rapat tersebut Panwaslu Kabupaten Lampung Timur
menghadirkan narasumber Akademisi
Universitas Lampung Roby Cahyadi, Koordinasi Divisi Pencegahan dan Hubungan
antar Lembaga Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, dan Ade Azhari yang merupakan
perwakilan dari Bawaslu Lampung.
Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018
dan pemilihan Legislatif serta pemilihan Presiden 2019, Penyelenggara maupun
pengawas pemilu mulai gencar melaksanakan sosialisasi hingga rapat koordinasi
(Rakor). Adapun tujuan dari sosialisasi maupun rakor tersebut ialah sebagai
salah satu sarana diskusi sekaligus menyatukan semua pihak agar dapat
bersama-sama mensukseskan kegiatan pemilu nantinya.
Dalam Sambutannya Plt Bupati Lampung Timur Zaiful
Bokhari mengemukakan bahwa undang-undang sudah sangat jelas mengatur Aparatur
Sipil Negara tidak diperkenankan dan diperbolehkan untuk mendukung salah satu
calon baik itu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilu Legislatif ataupun
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, oleh karenanya Aparatur Sipil Negara
diminta untuk tetap Netral dalam kegiatan-kegiatan politik.
“Saya sebagai Plt Bupati Lampung Timur meminta kepada
seluruh Aparatur Sipil Negara di Lampung Timur untuk menjauhi politik
praktis, Aparatur Sipil Negara harus
memberikan pelayanan secara normal kepada masyarakat,” terangnya.
Dilaporkan
oleh: Jhoni Saputra