Polda Lampung Distribusikan 760 Rompi Anti Peluru dan 119 Motor Bhabinkamtibmas
Rompi
anti peluru level III A didistribusikan dengan perincian 57 buah untuk Polresta
Bandar Lampung, 69 buah untuk Polres Lampung Selatan, 49 buah untuk Polres
Lampung Barat, 117 buah untuk Polres Lampung Timur, 61 buah untuk Polres
Lampung Utara.
Selanjutnya,
81 buah untuk Polres Lampung Tengah, 65 buah untuk Polres Way Kanan, 65 buah
untuk Polres Tulang Bawang, 81 buah untuk Polres Tanggamus, 41 buah untuk
Polres Metro, 33 buah untuk Mesuji dan 41 buah untuk Polres Pesawaran.
Kemudian
119 unit motor Bhabinkamtibmas Kawasaki KLX 150 cc yang didistribusikan atas
lima unit untuk SPN Polda Lampung, sembilan unit untuk Polres Pesawaran,
sembilan unit untuk Polres Lampung Utara, 14 unit untuk Polres Lampung Barat,
empat unit untuk Polres Lampung Selatan, 14 unit untuk Polres Lampung Tengah,
delapan unit untuk Polres Lampung Timur, 15 unit untuk Polres Way Kanan, 15
unit untuk Polres Tulang Bawang, 20 unit untuk Polres Tanggamus, enam unit
untuk Polres Mesuji.
Pada
kesempatan itu, Kapolda berpesan agar menjaga baik-baik peralatan yang telah
diberikan serta memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat.
"Kepada
Kapolres jajaran, motor ini adalah motor untuk Bhabinkamtibmas. Tidak boleh
dipakai buat perwira. Harus benar-benar diserahkan kepada Bhabinkamtibmas.
Berikan anggaran buat BBM mereka saat patroli. Minimal berikan hak anggota
sesuai DIPA. Jangan, bahkan berpikir-pun tidak boleh untuk memotong hak mereka.”
“Ringankan
langkah mereka buat datangi warga. Syukur alhamdulillah bisa bersama Babinsa
mendatangi warga. Itu pasti rasanya luar biasa dilihat masyarakat, didatangi
langsung oleh perwakilan TNI-POLRI walaupun tempat terpencil. Mohon dirawat
dengan baik. Jangan sampai mangkrak jadi
besi tua," tegas Kapolda saat menyampaikan arahannya di Lapangan Apel
Mapolda, Senin 2 April 2018.(hpl/dde)