Sebanyak 27 Orang Diamankan Polres Lampung Timur Dalam Dua Pekan
Adapun kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran
kepolisian Polres Lampung Timur adalah Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan
Curanmor) serta Kasus Narkoba dengan tersangka berjumlah 27 orang, dua di
antaranya meninggal dunia.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro
menjelaskan kedua pelaku yang di antaranya terlibat kasus C3 diberikan tindakan
terukur yang dikarenakan melawan petugas saat hendak diamankan.
"Diberikan tindakan tegas, dikarenakan kami anggap
membahayakan petugas" katanya
Selain itu, AKBP Taufan juga menegaskan Jajaran Polres
Lampung Timur Perang terhadap para pelaku tindak kejahatan C3 dan Narkoba.
"Kedepan Langkah nyata ini, kita harapkan bisa
meminimalisir terjadinya Bentuk Pidana C3 dan Penyalahgunaan narkoba di wilayah
Polres Lampung Timur, sehingga terciptanya kondisi yang kondusif. Sehingga warga
bisa memberikan rasa nyaman dan aman," pungkasnya.
Dilaporkan
oleh: Jhoni Saputra