Sebanyak 27 Orang Diamankan Polres Lampung Timur Dalam Dua Pekan

KATALAMPUNG.COM - Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Wakapolres Lampung Timur, Kabag OPS Kompol Ujang Supriyanto dan Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra melakukan Ekspose keberhasilan di tubuh Polri Lampung Timur dalam pengungkapan Kasus selama dua pekan lalu, Kamis, 26 April 2018.


Sebanyak 27 Orang Diamankan Polres Lampung Timur Dalam Dua Pekan


Adapun kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian Polres Lampung Timur adalah Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta Kasus Narkoba dengan tersangka berjumlah 27 orang, dua di antaranya meninggal dunia.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan kedua pelaku yang di antaranya terlibat kasus C3 diberikan tindakan terukur yang dikarenakan melawan petugas saat hendak diamankan.

"Diberikan tindakan tegas, dikarenakan kami anggap membahayakan petugas" katanya

Selain itu, AKBP Taufan juga menegaskan Jajaran Polres Lampung Timur Perang terhadap para pelaku tindak kejahatan C3 dan Narkoba.

"Kedepan Langkah nyata ini, kita harapkan bisa meminimalisir terjadinya Bentuk Pidana C3 dan Penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Lampung Timur, sehingga terciptanya kondisi yang kondusif. Sehingga warga bisa memberikan rasa nyaman dan aman," pungkasnya.

Dilaporkan oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.