Yusdianto: Survey Rakata Institute Tendensius
“Apa alasan lembaga Rakata Institute menyebutkan ‘Pilkada Tanpa Petahana’. Padahal
masyarakat mengetahui bahwa pilgub tahun ini diikuti oleh empat pasangan calon
termasuk petahana. Apakah ini salah satu langkah untuk meningkatkan
elektabilitas dan popularitas dari salah satu kandidat saja,” kata Yusdianto,
Kamis (12/4).
Hasil survey Rakata Institute yang menyebutkan adanya
seleksi alam sehingga menempatkan paslon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim dan
Herman HN – Sutono sebagai final ideal di ajang pesta demokrasi lima tahunan
tingkat provinsi tersebut.
Padahal, dalam penilaian kualitas personal calon,
Rakata Institute menyebutkan bahwa sifat kepemimpinan terpenting harus dimiliki
calon Gubernur/Wakil Gubernur Lampung, yakni Jujur dan bersih dari korupsi
mencapai 50,30 persen. Kemudian, penilaian kedua, peduli atau perhatian pada
rakyat mencapai 36,10 persen.
“Kita (masyarakat Lampung) mengetahui, bahwa sosok
M.Ridho Ficardo tidak pernah berurusan masalahan hukum terkait korupsi dan
perhatian dengan rakyat selama menjabat sebagai Gubernur periode 2014 - 2019.
Kita juga mengetahui bahwa kandidat lainnya juga diindikasi pernah berurusan
oleh hukum,” katanya.
“Misalnya saja belum hilang dalam ingatan, dulu pak
Arinal pernah di demo oleh Puluhan orang yang mengatasnamakan ormas eL-SAK
Lampung berunjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejati Lampung terkait dugaan
penyelewengan dan penyalahgunaan APBD 2015 di beberapa biro saat Arinal menjabat sebagai Sekdaprov Lampung.
Kalau tidak salah saya juga pernah membaca berita yang menyebutkan Chusnunia
Chalim wakil dari Arinal Djunaidi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk
Charles Jones Mesang, tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan
Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(P2KTrans) sebagai mantan anggota Komisi IX DPR,” tegasnya.
“Selain itu, kita juga mengetahui bahwa Wali Kota
Bandar Lampung Herman HN pernah diperiksa Kejaksaan Agung di Jakarta terkait
dengan kasus dugaan korupsi Perizinan Reklamasi Teluk Lampung. Sementara calon
gubernur Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap
ke pihak DPRD Lampung Tengah untuk memuluskan langkah peminjaman Rp 300 miliar
ke PT SMI,”ctegasnya.
Di lain sisi, ia menilai pasangan petahana calon
gubernur – wakil gubernur Lampung memiliki keunggulan ketimbang calon baru,
misalnya saja dari segi popularitas. Sebab, sosok petahana sudah lebih dikenal
masyarakat sebagai sosok kepala daerah yang memimpin daerahnya dalam kurun
waktu sekitar lima tahun.
“Jadi ada kedekatan emosional antara petahana dan
masyarakat. Karena adanya kinerja, kebijakan publik dan program yang
diimplementasikan untuk kemajuan daerah tersebut. Sehingga ada peluang bagi
petahana," jelasnya.
Ia berharap, lembaga penyelenggara pemilu maupun
lembaga lainnya dapat mengawal dengan baik pelaksanaan pilgub 2018 mendatang.
Karena ini untuk kemajuan Provinsi Lampung dalam mencari sosok pemimpin yang
amanah dan berniat memajukan Bumi Ruwa Jurai periode 2019-2024. (#)