Ada Nusron Wahid Saat Gudang Logistik Arinal-Nunik Digerebek
Dalam video yang beredar, pengurus DPP Partai Golkar,
H. Nusron Wahid tampak adu mulut dengan petugas Gakkumdu di lapangan. Dari ekspresi wajah Nusron nampak kesal,
gudang penyimpanan ribuan sarung dan jilbab serta beberapa atribut bergambarkan
pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 3, Arinal
Djunaidi-Chusnunia Chalim, digerebek petugas.
"Liat nih, STTPnya ada, silahkan cek. Ayo kita
ngobrol diasana," jawab Nusron kepada petugas dalam video tersebut.
Belum jelas, kapasitas ketua BNP2TKI berada di lokasi.
Padahal sebagai pejabat negara dilarang terlibat politik praktis tanpa
mengantongi izin cuti.
Sementara itu, komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja
mengatakan, setiap pejabat negara bagian dari juru kampanye pun wajib
mengantongi izin cuti kampanye.
“Pejabat negara yang jadi jurkam harus ada izin dari
Presiden. Meskipun menjadi petinggi parpol, selama mereka bertugas sebagai
pejabat negara, mereka harus netral. Untuk itu, mereka harus dapat izin cuti
dari tanggung jawab sebagai pejabat negara," jelas Rahmat, Sabtu
(26/5/2018)
Ia juga mengatakan, daftar nama pejabat negara baik
menteri, gubernur maupun bupati/walikota yang akan menjadi jurkam harus
dilaporkan ke KPU dan Bawaslu. Pejabat setara menteri harus mendapat izin cuti
dari Presiden. Untuk bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota diajukan
ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur. Meski diperbolehkan menjadi jurkam
politik, tapi sesuai aturan, seluruh pejabat negara tidak diperbolehkan
menggunakan fasilitas negara dalam kampanye.
"Ia harus memberi tahukan izin cuti kepada KPU
paling lambat 3 hari sebelum kampanye," ujarnya.