BEM FEB Unila Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Massa Aksi Peringatan 20 Tahun Reformasi

KATALAMPUNG.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (BEM FEB Unila) menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat Kepolisian terhadap massa aksi Peringatan 20 Tahun Reformasi di Depan Istana Merdeka, Senin 21 Mei 2018. Untuk itu BEM FEB Unila mengajak seluruh elemen mahasiswa bersatu.


BEM FEB Unila Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Massa Aksi Peringatan 20 Tahun Reformasi
Gubernur BEM FEB UNILA Mauldan Agusta


Berikut Pernyataan Sikap BEM FEB Unila yang disampaikan oleh Gubernur BEM FEB Unila Mauldan Agusta:

Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan warga negaranya untuk berpendapat dan berekspresi dan itu jelas dijamin UUD 1945 pasal 28 E ayat 3 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat".

Kebebasan berpendapat merupakan sebagian besar dari Hak Asasi Manusia dan dijamin oleh Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia PBB, tepatnya dalam pasal 19 dan 20 ayat 1.

Pasal 19 mengatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan mempunyai pendapat-pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dengan cara apa pun juga dan tidak memandang batas-batas". Sementara pasal 20 ayat 1 berbunyi "Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat".

Negara Indonesia yang menjamin kebebasan berpendapat setiap warga masyarakat seharusnya bersifat terbuka terhadap kritik yang mengalir. Karena kritik itu merupakan bentuk kesadaran yang didasari cinta terhadap negara Indonesia. Terlebih lagi yang menyampaikan aspirasi ini adalah mahasiswa sebagai kaum elite terdidik yang merupakan penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah. Aspirasi yang disampaikan tentu berdasar pada kondisi dan kebutuhan masyarakat hari ini.

Momentum Peringatan 20 Tahun Reformasi, 21 Mei 2018, bertempat di depan istana merdeka harusnya didengarkan oleh pemerintah dengan hadir di antara massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Karena yang disampaikan bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah sehingga mendapatkan proyeksi dan solusi untuk ke depannya. Bukan malah membubarkan paksa massa aksi dengan tindakan yang tidak manusiawi. 


Harusnya, aparat kepolisian mengawal aksi dengan damai, karena polisi harus bertindak mengayomi masyarakat. Apalagi mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri. Seharusnya pihak kepolisian melakukan tindakan yang mengendepankan komunikasi, bukan dengan tindakan yang tidak manusiawi.

Jelas ini tindakan biadab dan merupakan salah satu bentuk pengkerdilan Gerakan Mahasiswa. Mereka, para aparat telah mencederai momentum peringatan Demokrasi. Mereka memukul paksa massa aksi dengan brutal sampai 7 orang mahasiswa harus dirawat di IGD Rumah Sakit Tarakan. Ini jelas tidak menunjukkan jiwa pengayom dari kepolisian.

Atas kejadian ini seluruh elemen mahasiswa harusnya bisa bersatu tanpa terkecuali, baik itu mahasiswa yang tergabung dalam organisasi internal kampus, eksternal kampus bahkan mahasiswa yang tidak berorganisasi harus bersatu mengecam tindakan tersebut. Untuk itu mahasiswa harus menuntut POLRI meminta maaf atas insiden tersebut, serta memproses secara hukum oknum yang melakukan tindakan memalukan ini melalui DIV PROPAM MABES POLRI serta bertanggungjawab atas kesembuhan mahasiswa yang sedang dirawat.

Tidak ada jalan lain seluruh elemen mahasiswa harus bersatu mengecam tindakan tersebut, karena kejadian kemarin bukan tentang siapa dan apa latar belakang organisasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tapi tentang kekerasan yang dialami mahasiswa yang menyampaikan  aspirasi karena sadar akan kondisi hari ini.

Kalau ingin gerakan mahasiswa jaya kembali, maka seluruh elemen mahasiswa harus  bersatu agar ke depannya tidak ada lagi tindakan represif yang dilakukan aparat kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Memukul mahasiswa sama dengan memukul rakyat Indonesia.

BEM FEB Unila Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Massa Aksi Peringatan 20 Tahun Reformasi


Atas Nama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Mauldan Agusta.
Diberdayakan oleh Blogger.