Dewan Etik Putuskan Rakata Institute Tidak Kredibel dan Terbukti Melanggar Etika Pelaksanaan Survei

KATALAMPUNG.COM – Dewan Etik memutuskan Lembaga Survei Rakata Institute tidak kredibel dan terbukti melakukan pelanggaran etika pelaksanaan survei baik secara administratif maupun substantif.


Dewan Etik Putuskan Rakata Institute Tidak Kredibel dan Terbukti Melanggar Etika Pelaksanaan Survei


Hal itu terungkap pada sidang Dewan Etik Lembaga Survei Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018 di Kantor KPU Lampung, Senin, 14 Mei 2018.

Atas keputusan tersebut, menurut Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, KPU melarang Lembaga Survei Rakata Institute untuk melakukan survei dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018. Serta Rakata Institute tidak diperbolehkan untuk mempublikasikan hasil survei.

Sebelumnya, Nanang menjelaskan, pihaknya sudah memberitahukan secara resmi kepada pihak Lembaga Survei Rakata Institute. “Maksud kita itu supaya tidak mendengar dari kalangan media massa. Supaya bekerja sama dalam proses pembentukan dewan etik. Kan, dewan etik itu bagian dari proses dalam pengaturan tentu memberikam kepastian dan untuk kepentingan masyarakat lampung,” kata Nanang

Menurutnya, pada saat rilis yang dilakukan oleh Lembaga Survei Rakata Institute telah menimbulkan polemik. Kemudian, Rakata belum juga melakukan pendaftaran ke kantor KPU Provinsi Lampung.

“Kemudian Dewan Etik melakukan pengumpulan dokumen. Kemudian melakukan proses penyidangan, tetapi karena berturut-turut dua kali persidangan pertama dan kedua Direktur Ekskutif Rakata tidak hadir, akhirnya kita menggunakan dokumen yang ada atau fakta-fakta yang ada buktinya,” jelasnya.

Fakta-fakta atau bukti-bukti itu adalah laporan kegiatan survei untuk tiga priode. Priode 1 sampai 5 Agustus 2017, Periode November sampai 4 Desember 2017 dan priode 2 sampai 7 April. Dari bukti-bukti itu kemudian video rilis pada tanggal 12 April 2018.

“Berdasarkan dokumen yang ada kita memproses dan mengkaji pada hari Sabtu, 12 mei 2018. Kita sudah menggelar rapat pleno, keputusannya Dewan Etik sifatnya rekomendasi keputusan yang melaksanakan adalah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung.”

“Jadi berdasarkan pertimbangan administrtif dan pertimbangan substantif. Administratif itu berkaitan dengan persyaratan administrasi pendaftar dan sebagainya. Substantif itu banyak di metedologinya. Karena kalau kita tanya hal-hal yang lain yang diatur dalam undang-undang KPU nomor 8 tahun 2017 tidak terkonfrmasi.”

“Dari aspek adminitratif dan aspek substantive, artinya metodologinya itu hasil rangkaian survei yang dilakukan Rakata itu dinyatakan oleh dewan etik tidak kredibel dan terbukti melakukan pelanggran etika pelaksanaan survei baik secara administratif maupun substantif. Kemudian memberikan peringatan kepada yang bersangkutan wajib memenuhi dan menaati Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” tambanya.

Untuk itu, lanjut Nanang, KPU melarang Lembaga Survei Rakata Institute melakukan survei dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung tahun 2018. Tidak boleh mempublikasikan, kemudian pelaksanaan keputusan Dewan Etik dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung.

“Sebenarnya lembaga survei itu aset kita, dan forum persidangan Dewan Etik itu sesungguhnya bisa menjadi forum untuk kemurnian mengklarifikasi semuanya. Hanya karena tidak hadir beturut-turut, Sehingga berkas klarifikasi yang kita peroleh, (seharusnya, red) langsung dari pihak Rakata Institute,” tutup Nanang.

Sementara itu, Hermawan selaku ketua Jaringan Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) yang melaporkan pihak Rakata kepada Dewan Etik mengatakan, putusan Dewan Etik ini merupakan pembelajaran.

“Bagi kami merupakan sebuah pembelajaran, baik bagi masyarakat maupun bagi lembaga-lembaga survei yang lainnya. Di mana dalam melaksanakan tahapan-tahapan survei itu ada aturannya yang harus diikuti,” kata Hermawan.

Dia juga menilai langkah ini bagi JAPRI merupakan sebuah pembelajaran politik. Apalagi JAPRI berisikan para pemuda.

“Tentunya perlu sebuah pelajaran, masukan, politik yang bersih, politik yang beretika, politik yang santun sehingga pemimpin-pemimpin hasil dari pesta demokrasi dalam konteks apapun akan menghasilkan pemimpin yang baik,” tutup Hermawan. (Cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.