Dimintai Uang, Pemilik Mobil Yang Digunakan Pelaku Black Campaign Mengadu

KATALAMPUNG.COM - Pemilik mobil Toyota Avanza silver BE 2653 CT Falan Agustiawan diminta uang Rp10 juta untuk mengambil mobilnya di Polres Lampung Timur yang dijadikan barang bukti. 


Dimintai Uang, Pemilik Mobil Yang Digunakan Pelaku Black Campaign Mengadu


"Kami diminta uang Rp10 juta oleh koordinator ketiga orang yang diduga melakukan black campaign untuk mengambil mobil yang di tahan oleh Panwas (disimpan di Polres Lampung Timur), " kata dia. 

Lanjutnya,  pihaknya menyangkan permintaan uang tersebut yang mengatas namakan pihak kepolisian.  

"Jangan mengatasnamakan polisi, yang di tangkap kan tiga orang itu,  masa yang dibebankan yang punya mobil, " ujarnya. 

Menurutnya,  permintaan uang tersebut tidak masuk akal. "nah kita kan usaha rental,  nah disalahgunain masa kita yang diminta uangnya," terangnya. 

Lebih lanjut,  saat ini pihaknya tengah dilobi oleh pihak koordinator.  "yang saya bingung kenapa koordinator itu tidak ditangkep, saya nggak tau siapa namanya,  dia koordinator penyebar black campign, " jelasnya. 

Terpisah Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro  mengatakan terkait hal penangkapan dan penahan barang bukti pihaknya menyerahkan ke Panwaslu. 

"Mas kalau masalah itu tanya aja sama panwas aja,  masalah barang bukti panwaslu semua, " kata dia.
Diberdayakan oleh Blogger.