Dinas Kesehatan Lampung Timur Ajak Sosialisasikan Jampersal (Jaminan Persalinan) ke Masyarakat

KATALAMPUNG.COM – Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Syamsurijal mengajak untuk mensosialisasikan Jampersal ke masyarakat, guna terserap secara maksimal.

Dinas Kesehatan Lampung Timur Ajak Sosialisasikan Jampersal (Jaminan Persalinan) ke Masyarakat


Hal itu disampaikan oleh Syamsurijal saat membacakan pidato tertulis Plt. Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari pada acara Sosialisasi Program Jampersal di Aula Bawah Pemkab Lampung Timur, Jum’at (11/05).

Pada kesempatan itu, Syamsurijal memaparkan Indikator Derajat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lampung Timur, salah satunya ditentukan dengan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi. Dimana itu semua terjadi karena dampak dari ibu hamil dan bayi beresiko yang tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang maksimal.

Menurutnya, hal ini disebabkan banyak faktor, antara lain kemampuan masyarakat dalam pembiayaan kesehatan, ketersediaan akses kesehatan atau mungkin juga karena pengetahuan dan kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Oleh karena itu, dalam rangka untuk menurunkan AKI dan AKB di Indonesia maka pemerintah pusat melalui DAK (anggaran dana alokasi khusus) non fisik Bidang Kesehatan yakni program jaminan persalinan (jampersal). Program ini memberikan fasilitas pembiayaan untuk pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir dari kalangan masyarakat miskin, dan belum memiliki jaminan kesehatan yang dibutuhkan baik di tingkat pelayanan dasar (FKTP) atau pelayanan difasilitasi rujukan (rumah sakit),” terang Syamsurijal.

Ia menambahkan, dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan agar bisa mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan baik di FKTP ataupun di rumah sakit rujukan.

”Saya berharap, kita semua yang dalam ruang sosialisasi ini dapat mensosialisasikan tentang apa dan bagaimana program jampersal di wilayah kerja masing-masing UPTD Puskesmas dan Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur,” ujarnya.

Syamsurijal juga mengajak seluruh Rumah Sakit baik pemerintah maupun swasta yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Timur maupun di luar wilayah Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Lampung Timur. Kerjasama ini, diharapkan agar dapat memberikan pelayanan Jampersal sebagaimana yang telah disepakati.

Dalam acara ini, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur Syamsurijal secara simbolis melakukan penyerahan MOU antara Pemerintah Lampung Timur (Dinas Kesehatan) dengan pihak Rumah Sakit yang bekerjasama. Antara lain, RSUD Sukadana, RS AKA Medika Sribawono, RSIA Ibunda Mataram Baru, RSIA Mawar Labuhan Ratu, RSUD Jendral Ahmad Yani Metro, RS Mardi Waluyo Metro, RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung.(Jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.