DPRD Lampung Timur Akan Panggil Kadis PMD Lamtim
Ketua
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamtim Armada Gunawan
mengatakan, guna mengetahui apa dan mengapa Dinas PMD Lamtim melakukan kegiatan
jurnalis bagi kades se-Lampung Timur tersebut.
"Kita
akan pangil dulu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (PMD),
karena dari informasi yang berkembang beberapa hari ini, banyak kami lihat
kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan jurnalis kades tersebut. Bahkan dari
berita yang ada, Plt.Bupati Lamtim Zaiful Bokhari juga tidak mengetahui atau tidak
ada pemberitahuan terkait adanya kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PMD,"
ungkapnya.
Menurutnya,
jika memang benar informasi yang berkembang saat ini, dimana dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut menggunakan Dana Desa, maka hal tersebut memang kurang baik.
“Maka
dalam hal ini, kami agak sependapat dengan Plt.Bupati, seharusnya PMD Lamtim
dapat lebih selektif lagi dalam melakukan kegiatan,” ujarnya.
Namun
untuk memastikan apa dan mengapa PMPD Lamtim melakukan pelatihan jurnalistik
itu, maka pihaknya dari Komisi I DPRD Lamtim akan melakukan pemanggilan guna
melakukan dengar pendapat.
"Untuk
mengetahui lebih jelasnya, nanti kita akan panggil sehingga kita semua bisa
mengetahui secara jelas terkait persolan itu. Karena selain persoalan pelatihan
jurnalis bagi Kades tersebut, bukan kami juga mempunyai beberapa temuan-temuan
di lapangan yang perlu dipertanyakan pada dinas PMPD Lamtim," ucapnya.
Kemudian
terkait adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Lampung Timur yang
telah melaporkan hal tersebut di Kejaksaan Negeri Sukadana, itu merupakan hak
dari LSM tersebut.
"Kita
harus memisahkan hal itu, biarlah itu urusan para pihak penegak hukum kita yang
ada di Kejaksaan Negeri Sukadana," ungkapnya.(Jhoni)