Ibu Titin Didik Suprayitno Kunjungi Loka Rehabilitasi BNN Kalianda
KATALAMPUNG.COM
- Plt. Ketua TP PKK Provinsi Lampung Titin Surti Kustinah didampingi Kadis
Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, melakukan kunjungan kerja ke Loka
Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalianda, Kabupaten Lampung
Selatan, Jum’at (4/5/2018). Kunjungan ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan
kerja Kepala BNN RI Heru Winarko ke Provinsi Lampung pada 23 April 2018 yang
lalu dalam rangka Diskusi Publik Pemberantasan Narkoba.
Pada
kesempatan itu, Titin Surti Kustinah beserta rombongan meninjau gedung Primary House of Piece, yang merupakan
gedung penanganan program rehabilitasi 4 (empat) bulan. Selain itu, rombongan
juga mengunjungi gedung Primary House of
Wise yang merupakan program rehabilitasi 6 (enam) bulan dan Loka Kalianda Green House.
Titin
menjelaskan TP. PKK selaku mitra Pemerintah merasa perlu melihat dari dekat
bagaimana upaya rehabilitasi korban narkoba, serta kegiatan lainnya dalam upaya
mengembalikan harkat dan martabat para penderita untuk kembali ke kehidupan
normal di masyarakat.
"Dengan
meninjau langsung, tentu akan menguatkan komitmen guna meningkatkan kualitas
kesejahteraan keluarga dan masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan kepada
warga terkait bahayanya Narkoba bagi kehidupan," jelasnya.
Beberapa
waktu yang lalu, TP. PKK Provinsi Lampung juga pernah mengadakan MoU dengan BNN
Provinsi Lampung tentang peningkatan peran PKK dalam upaya
pemberantasan/penyalahgunaan narkoba melalui keluarga.
"Kunjungan
ini juga sebagai bekal bagi kami dalam upaya membangun masyarakat Indonesia
khususnya Provinsi Lampung. Di samping itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung siap memberikan bantuan berupa Rapid Test HIV,
TBC dan IVA Test bagi warga binaan. Dan Saya berharap ke depannya sinergi baik
ini dapat terus ditingkatkan," ujar Titin.
Kepada
warga binaan, Titin memberikan semangat untuk terus berjuang dan berkarya serta
meninggalkan Narkoba.
"Kalian
semua harus tetap semangat dan terus berkarya. Yakinlah bahwa masih ada tempat
ditengah masyarakat ntuk bersosialisasi. Dan tentunya, kalian harus
meninggalkan Narkoba," harap Titin.
Sementara
itu, Kepala loka rehabilitasi BNN Kalianda Bambang Styawan menjelaskan
sepanjang tahun 2017 terdapat 46.573 kasus narkoba diseluruh wilayah Indonesia.
"Kami
terus berupaya dalam melakukan pencegahan dan rehabilitasi kepada pengguna
narkoba, khususnya pengguna di Lampung. Penggunaan narkoba sulit untuk dibuat
zero, namun penggunaan narkoba dapat kita tekan dan terus kita kurangi, salah
satunya melalui rehabilitasi," jelas Bambang.
Baca Juga: Estimasi Kerugian Akibat Penggunaan Narkoba di Lampung Sekitar 4,6 Triliun Rupiah
Baca Juga: Estimasi Kerugian Akibat Penggunaan Narkoba di Lampung Sekitar 4,6 Triliun Rupiah