Estimasi Kerugian Akibat Penggunaan Narkoba di Lampung Sekitar 4,6 Triliun Rupiah
"Apabila
dilakukan perhitungan, maka estimasi kerugian pengguna narkoba di Lampung
sekitar Rp4,6 triliun," ujarnya.
Hal
itu disampaikan Bambang pada Diskusi Publik Pemberantasan Narkoba di Loka
Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalianda, Kabupaten Lampung
Selatan, Jum’at (4/5/2018).
Baca Juga: Ibu Titin Didik Suprayitno Kunjungi Loka Rehabilitasi BNN Kalianda
Baca Juga: Ibu Titin Didik Suprayitno Kunjungi Loka Rehabilitasi BNN Kalianda
"Lampung
merupakan tempat rehabilitasi terbesar No 2 di Sumatera, dengan luas sekitar 3
Ha. Sejak 2016-2018, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda telah melakukan
rehabilitasi sebanyak 290 residen. Dan setelah keluar dari sini, akan dikirim
ke rumah damping untuk melakukan rehab lanjut, seperti peningkatan dalam
berkarya di tengah masyarakat," jelasnya.
Bambang
Styawan menjelaskan sepanjang tahun 2017 terdapat 46.573 kasus narkoba
diseluruh wilayah Indonesia.
"Kami
terus berupaya dalam melakukan pencegahan dan rehabilitasi kepada pengguna
narkoba, khususnya pengguna di Lampung. Penggunaan narkoba sulit untuk dibuat
zero, namun penggunaan narkoba dapat kita tekan dan terus kita kurangi, salah
satunya melalui rehabilitasi," jelas Bambang.
Ale,
salah satu residen yang telah berhasil direhabilitasi berharap agar masyarakat
tidak menjauhi mereka yang telah diberikan rehabilitasi. "Karena kami juga
ingin bersosialisasi dan kembali berada di tengah masyarakat, serta terus
berkarya," ujarnya.(H-Prov/dde)