Estimasi Kerugian Akibat Penggunaan Narkoba di Lampung Sekitar 4,6 Triliun Rupiah

KATALAMPUNG.COM - Kepala loka rehabilitasi BNN Kalianda Bambang Styawan menjelaskan pengguna narkoba di Sumatera terdapat sekitar 849,5 ribu pengguna dan untuk Lampung sekitar 128 ribu pengguna.

"Apabila dilakukan perhitungan, maka estimasi kerugian pengguna narkoba di Lampung sekitar Rp4,6 triliun," ujarnya.

Estimasi Kerugian Akibat Penggunaan Narkoba di Lampung Sekitar 4,6 Triliun Rupiah


Hal itu disampaikan Bambang pada Diskusi Publik Pemberantasan Narkoba di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (4/5/2018).

Baca Juga: Ibu Titin Didik Suprayitno Kunjungi Loka Rehabilitasi BNN Kalianda

"Lampung merupakan tempat rehabilitasi terbesar No 2 di Sumatera, dengan luas sekitar 3 Ha. Sejak 2016-2018, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda telah melakukan rehabilitasi sebanyak 290 residen. Dan setelah keluar dari sini, akan dikirim ke rumah damping untuk melakukan rehab lanjut, seperti peningkatan dalam berkarya di tengah masyarakat," jelasnya.

Bambang Styawan menjelaskan sepanjang tahun 2017 terdapat 46.573 kasus narkoba diseluruh wilayah Indonesia.

"Kami terus berupaya dalam melakukan pencegahan dan rehabilitasi kepada pengguna narkoba, khususnya pengguna di Lampung. Penggunaan narkoba sulit untuk dibuat zero, namun penggunaan narkoba dapat kita tekan dan terus kita kurangi, salah satunya melalui rehabilitasi," jelas Bambang.

Ale, salah satu residen yang telah berhasil direhabilitasi berharap agar masyarakat tidak menjauhi mereka yang telah diberikan rehabilitasi. "Karena kami juga ingin bersosialisasi dan kembali berada di tengah masyarakat, serta terus berkarya," ujarnya.(H-Prov/dde)
Diberdayakan oleh Blogger.