May Day, Peristiwa Bersejarah Perlawanan Terhadap Kelas Penindas

KATALAMPUNG.COM – Peringati Hari Buruh Se-dunia 1 Mei (May Day), ribuan buruh dari beragam organisasi buruh lakukan aksi di Bundaran Gajah (Tugu Adipura), Bandarlampung, Selasa, 1 Mei 2018.


May day, Peristiwa Bersejarah Perlawanan Terhadap Kelas Penindas


Dalam keterangannya dijelaskan bahwa May Day adalah satu peristiwa bersejarah dalam tradisi bejuang yang sengit terhadap kelas penghisap dan penindas. Perjuangan tanpa kenal menyerah yang dilakukan jutaan kelas buruh saat itu telah memberikan inspirasi yang tiada terkira. Keteguhan sikap, pengorbanan serta disiplin membaja dalam perjuangan yang bergelora membuahkan hasil yang hingga saat ini dapat dinikmati oleh rakyat di seluruh penjuru dunia.

Salah satu kemenangan besar yang diraih adalah penetapan jam kerja bagi buruh, 8 jam sehari dan 40 jam seminggu (lima hari kerja). Mengakhiri segala bentuk kerja paksa dan perbudakan yang terselubung dalam kedok hubungan industrial sehingga buruh tidak lagi harus bekerja dengan jam kerja yang panjang 12-16 jam.

May day, Peristiwa Bersejarah Perlawanan Terhadap Kelas Penindas


May Day 2018 berlangsung dalam situasi krisis yang semakin akut ditubuh imperialisme. Hasil survey word employment and social outlook menyebutkan, jumlah orang yang menganggur secara global diperkirakan naik hingga 204 juta jiwa, atau bertambah 2,7 juta dari tahun sebelumnya pertumbuhan ekonomi yang terus mengecewakan dan berkinerja buruk bahkan hampir semua negara-negara besar seperti Tiongkok, Jepang, AS dan Inggris memangkas target pertumbuhan ekonominya.

Di sisi lain, ketimpangan sosial ekonomi telah melesat ke "level ekstrim". Laporan yang dihasilkan kerja bersama lebih dari 100 periset di lebih 70 negara, menemukan bahwa jumlah pemilik kekayaan terbesar di dunia hanya milik sekitar 0,1% dari total populasi masyarakat dunia (sekitar 7 juta orang) sedangkan populasi lapisan termiskin menyentuh angka 50,8% atau diperkirakan 3,8 miliar orang dari total 7,6 miliar orang.

May day, Peristiwa Bersejarah Perlawanan Terhadap Kelas Penindas


Tentu hal ini tidak lepas dari peran kebijakan-kebijakan anti rakyat dalam membentuk ketimpangan. Indonesia yang memegang peringkat keempat sebagai negara dengan ketimpangan sosial paling buruk, banyak menerapkan kebijakan anti rakyat yang kontradiktif dengan cita-cita kesejahteraan dan kedaulatan. Misalnya pencabutan subsidi BBM dan TDL yang justru sangat kontradiktif dan diskriminatif dengan pemberlakuan tax amnesty dan tax allowance.

Enam belas paket kebijakan ekonomi yang digulirkan oleh rezim Jokowi-JK adalah manifestasi dan penerapan neoliberalisme di Indonesia yang semakin menjauhkan rakyat dari sarana-sarana publik (pendidikan, pekerjaan yang layak, tanah dll) yang seharusnya di berikan oleh negara secara cuma-cuma bagi seluruh rakyat, kini hanya bisa di akses oleh sebagian kelompok yang mempunyai kekuatan ekomomi di atas rata-rata. Kebijakan ekonomi jilid empatnya, secara langsung telah melahirkan PP No. 78/2015 tentang pengupahan.

Upah buruh pada setiap tahunnya digantungkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, aturan baru yang ditunjuk untuk memastikan politik upah murah dapat berjalan semakin baik. Pada awal tahun 2018 dibuka dengan kenyataan pahit terhadap implementasi PP 78/2015. Kementerian Ketenagakerjaan menginstruksikan seluruh daerah untuk mengatasi kenaikan upah buruh sebesar 8,71% sesuau mekanisme PP No 78/2015. Padahal PP 78/2015 sejak awal cacat secara konstitusi dan arti demokrasi dengan menghilangkan peran buruh untuk terlubat falam perumusan upah.

Celakanya upah buruh indonesia ditekan serendah-rendahnya beriringan dengan pencabutan subsidi di sektor vital yang mengakibatkan kenaikan harga kebutuhan pokok seperti sembako, BBM, Listrik dll. Secara otomatis, beban ekonomi keluarga buruh semakin tinggi, dan semakin sulit melepaskan jerat kemiskinan.(rls/mayday)
Diberdayakan oleh Blogger.