Panwascam Panggil Lurah Negeri Olok Gading dan Camat Teluk Betung Barat
KATALAMPUNG.COM –
Terpasangnya spanduk Eva Dwiana Herman HN dengan mengatasnamakan Majelis Taklim
Rachmat Hidayat (MTRH) di kantor Kelurahan Negeri Olok Gading, Sukarame II,
Teluk Betung Barat, Bandarlampung berbuntut pada pemanggilan terhadap Lurah dan
Camat setempat.
Hal
itu diungkapkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Telukbetung
Barat (TBB). Bahkan pemanggilan ini
merupakan untuk kedua kalinya bagi mereka.
“Besok
kita akan menyurati dan melakukan pemanggilan kedua untuk Lurah Negeri Olok
Gading, Sukarame II dan Camat TBB untuk dimintai klarifikasi. Jika kembali
tidak datang, maka kita akan menyurati dan memanggilnya untuk ketiga kalinya.
Kalau kembali tidak datang, di dalam aturan itu, maka dijemput paksa. Tetapi
kita coba koordinasi baik-baik dulu dengan mengirimkan surat lagi,” kata Ketua
Panwascam TBB, Ferdian Darwis, Rabu (30/5).
Lurah
Negeri Olok Gading Faisal Risa sempat memenuhi pemanggilan klarifikasi dengan
mendatangi kantor Panwascam sekitar pukul 14.30 WIB. Akan tetapi tanpa alasan
yang jelas, Lurah tersebut pergi sebelum dimintai klarifikasi.
“Saya
tidak mengetahui apa alasannya beliau (Lurah) pergi sebelum dimintai
klarifikasi. Karena saat itu kami (Panwascam) sedang melakukan klarifikasi
Lurah Bakung. Apa karena dia sempat mendengar suara berisik dan melihat ke
dalam ruangan dengan membuka pintu saat lurah Bakung marah saat dimintai
klarifikasi. Karena tidak lama itu, beliau (Faisal) pergi sebelum dimintai
klarifikasi,” tegasnya.
Sementara
itu, lurah Sukarame II memenuhi pemanggilan itu dengan mengirimkan perwakilannya
melalui sekretaris Lurah Jafrizal. Akan tetapi, pihaknya mencoba memberi
penjelasan bahwa Panwascam TBB meminta kehadiran lurah untuk dimintai
klarifikasi.
Karena,
menurut dia, Lurah memiliki tanggungjawab atas segala sesuatu yang terjadi
diwilayahnya.
“Tetapi
tadi pagi itu staf saya nganterin surat undangan klarifikasi itu dan yang
menerima Lurah. Kata staf saya, dia (Lurah) memang tidak mau hadir dan akan mengirimkan
perwakilannya melalui Seklurnya,” tegasnya.
Ia
berharap, Camat Telukbetung Barat beserta Lurah Negeri Olok Gading dan lurah
Sukarame II dapat memenuhi pemanggilan klarifikasi dari Panwascam setempat
untuk dimintai klarifikasi.
“Kami
meminta kerja samanya. Karena kami hanya ingin mengklarifikasi dugaan
pelanggaran yang ada agar pilkada dapat berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.(***)