Panwascam Teluk Betung Barat Nilai Lurah Bakung Tidak Kooperatif
Salah satu spanduk Eva Dwiana Herman yang terpasang di depan Kelurahan Batu Putuk di Bandarlampung |
Lurah
Bakung, Hamidi Bahrain memenuhi panggilan Panwascam TBB pada Rabu, 30 Mei 2018.
Namun Panwascam TBB menilai yang bersangkutan tidak kooperatif saat
memenuhi panggilan para pengawas pemilu saat dimintai klarifikasi atas
terpasangnya banner Majelis Taklim Rachmat Hidayat (MTRH) di depan kantor
pemerintahan tersebut.
“Beliau
marah-marah dan langsung pulang tanpa pamit dipertanyaan kelima saat
klarifikasi oleh Panwascam sedang berlangsung, sehingga kami menilai beliau
tidak kooperatif,” kata Ketua Panwascam TBB, Ferdian Darwis, Rabu (30/5).
Ia
menilai bahwa Lurah Bakung merasa terpojokan dengan pertanyaan yang dilontarkan
oleh Panwascam. Dalam sesi tanya jawab itu, pihaknya menanyakan perihal apakah Hamidi
mengetahui banner MTRH yang terpasang di kantor Kelurahan Bakung.
“Dia
(Lurah) menjawab tidak tahu dan memberi pernyataan lain yakni bahwa dia dikasih
tahu oleh staf ada banner dan disuruh untuk dipasang. Kemudian saya bertanya
lagi, siapa yang menyuruh staf bapak untuk memasang banner itu. Dia (Lurah)
menjawab saya tidak dan tidak melihat bannernya,” tegasnya.
“Menanggapi
jawaban itu, saya dengan logika karena banner itu terpasang di hari libur,
Minggu. Sedangkan bapak menjawab di hari kerja, kemudian ia
(Lurah) menjawab kalau terpasang hari libur saya gak tahu,” ucapnya.
Kemudian,
pihaknya kembali melontarkan pertanyaan ke lurah tersebut terkait banner yang
dipasang pada hari kerja. Sebab, kelurahan Bakung, TBB, Bandar Lampung hanya
memiliki dua banner yang terpasang, yakni MTRH dan Plt Wali Kota Bandar Lampung
Yusuf Kohar yang meminta masyarakat agar jangan Golput pada pilgub 27Juni 2018
mendatang.
“Saya
bilang lagi ke beliau (Lurah) tersebut, setahu saya banner Yusuf Kohar itu
sudah terpasang sejak 3-4 bulan sebelum hari ini. Lalu Banner yang mana yang
disuruh untuk dipasang itu. Mendengar beberapa pertanyaan dari saya, Lurah itu
berkelit dengan memberi jawaban yang muter-muter. Akhirnya dia (Lurah) merasa
dipojokkan dan marah –marah sembari berkata kalau saya merasa
dipojokkan saya pulang. Kemudian kami mencoba menahannya agar tidak pulang
untuk melanjutkan klarifikasi,” tegasnya.
“Tidak
lama kemudian dia (Lurah) marah lagi dan mengancam akan pulang. Kemudian,
Alhamdulillah beliau (Lurah) kembali tertahan karena belum ada titik temu dalam
klarifikasi tersebut. Selanjutnya, karena kembali merasa dipojokkan, akhirnya
dia (Lurah) langsung pulang meninggalkan ruangan saat klarifikasi sedang
berlangsung. Saya coba memanggil, tetapi dia tidak
mau menoleh. Selanjutnya, saya meminta tolong staf saya untuk
memanggil lurah tersebut, setelah itu staf saya mengatakan bahwa beliau (Lurah)
sudah pulang,” ujarnya.
Oleh
karena itu, Kedepan, Pihaknya menunggu arahan dari Panwas Kota Bandar Lampung
untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Untuk
saat ini kita menunggu arahan dari Panwas Kota terkait langkah kedepannya
seperti apa,” pungkasnya. (TM)