Pasca Dilaporkan Zaidi, Panwas Pesisir Barat Bangun Komunikasi Dengan Bawaslu Lampung
“Kami
akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung untuk mengambil langkah
hukum. Yang jelas kami melakukan usaha pembelaan,”Kata Komisioner Panwaskab
Pesibar, Abdul Kodrat, Rabu (30/5).
Bawaslu
provinsi Lampung juga, menurut Kodrat sudah melakukan supervisi sebagai bentuk
upaya pembelaan.”Jadi langkah hukum ini masih akan dikaji oleh Bawaslu
provinsi,” ucapnya.
Pelaporan
itu juga, menurut Kodrat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap lembaga
penyelenggara pemilu.
”Bayangkan
jika Panwaskab, Panwascam atau bahkan Bawaslu sendiri dalam melakukan tugas
pengawasan pilkada yang dilindungi oleh Undang–Undang (UU) kemudian tidak bisa
menyebarkan ke media dengan info yang terang, lalu apa kami ini,” tegasnya.