Panwas Pesisir Barat Bantah Dugaan Percobaan Rampas Honor Saksi
Foto: Isi Amplop yang dibagi-bagikan pada saat digelarnya kampanye dialogis di Pekon Cahya Kuningan, Ngambur, Pesisir Barat |
Hal
ini tertuang dalam Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan Polda Lampung nomor: STTPL/838/V/2018/Lpg/SPKT
pada Selasa (29/5) dengan melaporkan salah satu anggota Panwascam Ngambur,
Hipzon.
“Tidak
ada merampas honor saksi itu,” kata Komisioner Panwaskab Pesibar, Abdul Kodrat,
Rabu (30/5).
Pihaknya
hanya menelusuri dugaan politik uang (money politics) pasangan calon Gubernur Lampung nomor
urut 2, Herman HN-Sutono, yang membagi-bagikan amplop saat digelarnya kampanye
dialogis di Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, Pesibar.
Kegiatan
itu juga dihadiri oleh bakal calon saksi paslon nomor urut 2 Herman HN- Sutono
dari 5 Kecamatan, yaitu, Kecamatan Bangkunat, Ngaras, Ngambur, Pesisir Selatan
dan Way Krui.
Saat
itu, pihaknya mencoba memastikan jumlah nominal dari 21 amplop yang dipegang
oleh Zaidi.
”Kami
(Panwaskab dan Panwascam) serta PPL yang bertugas saat itu belum
mengetahui jumlah nominal amplop tersebut. Kami meminta Zaidi untuk membuka
amplop itu, tetapi tidak mau mengikuti arahan. Kemudian Panwascam memiliki
inisiatif mencoba mengambil dan membuka satu amplop yang berisi pecahan Rp 100
ribu dan Rp 50 ribu. Peristiwa itu juga diketahui oleh Zaidi yang saat itu
sedang menghitung,” tegasnya.
“Setelah
kami memastikan amplop itu berisi uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Kemudian Panwascam menyerahkan amplop tersebut ke Zaidi,” jelasnya. (TM)