Pertemuan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Provinsi Lampung


KATALAMPUNG.COM – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung Uliantina Meiti, SE.,MM., membuka secara resmi Acara Pertemuan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Provinsi Lampung Tahun 2018 di Hotel Emersia, Rabu, 2 Mei 2018.


Pertemuan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Provinsi Lampung


Uliantina Meiti mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan KB adalah salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Menurutnya, urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan KB merupakan kewenangan wajib yang dilaksanakan secara konkuren (bersama-sama) oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.

Sesuai Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan KB meliputi (1) pengendalian penduduk; (2) keluarga berencana; (3) pembangunan keluarga; dan (4) standardisasi pelayanan KB dan sertifikasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Emersia selama tiga hari 2-4 Mei 2018 ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Petugas R/R Kabupaten/Kecamatan dan Walidata dalam melaksanakan Pencatatan dan Pelaporan Program KKBPK.

Pertemuan ini diikuti oleh petugas R/R Kabupaten/ Kecamatan dan Walidata sebanyak 40 orang.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.