Pertemuan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Provinsi Lampung
KATALAMPUNG.COM –
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Provinsi Lampung Uliantina Meiti, SE.,MM., membuka secara resmi Acara Pertemuan
Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Provinsi Lampung Tahun 2018 di Hotel
Emersia, Rabu, 2 Mei 2018.
Uliantina Meiti mengatakan,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa
urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan KB adalah salah satu
urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
Menurutnya, urusan pemerintahan
bidang pengendalian penduduk dan KB merupakan kewenangan wajib yang
dilaksanakan secara konkuren (bersama-sama) oleh pemerintah pusat, pemerintah
provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Sesuai Lampiran
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian
Penduduk dan KB meliputi (1) pengendalian penduduk; (2) keluarga berencana; (3)
pembangunan keluarga; dan (4) standardisasi pelayanan KB dan sertifikasi
Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).
Kegiatan yang dilaksanakan
di Hotel Emersia selama tiga hari 2-4 Mei 2018 ini bertujuan meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan Petugas R/R Kabupaten/Kecamatan dan Walidata dalam
melaksanakan Pencatatan dan Pelaporan Program KKBPK.
Pertemuan ini diikuti oleh
petugas R/R Kabupaten/ Kecamatan dan Walidata sebanyak 40 orang.(***)