Posisi Indonesia Pada 10 Indikator Ease of Doing Business (EoDB)
Dengan memuat 10 Indikator Ease of Doing Business (EoDB), Bank Dunia memaparkan
perbandingan regulasi kemudahan berusaha dalam beberapa kategori seperti
memulai berusaha, perizinan terkait mendirikan bangunan, penyambungan listrik,
pendaftaran property, akses perkreditan, perlindungan terhadap investor
minoritas, pembayaran pajak, perdagangan lintas Negara, penegakan kontrak dan
penyelesaian perkara kepailitan.
Berikut posisi Indonesia pada 10 Indikator EoDB:
Sumber: Media Keuangan Mei 2018 |
Dari tebel tersebut dapat dilihat lompatan tertinggi
terjadi pada indikator Penyelesaian Perkara Kepailitan, dimana pada tahun 2017
berada pada posisi 76 menjadi posisi 38 pada tahun 2018 atau mengalami
perubahan sebesar 38. Disusul oleh indikator Perlindungan Terhadap Investor
Minoritas dari peringkat 70 pada tahun 2017 menjadi peringkat ke 43 pada tahun
2018.
Yang menjadi catatan adalah pada indikator Memulai
Usaha dan Perizinan Terkait Mendirikan Bangunan. Dimana pada tabel tersebut
peringkat memulai usaha masih bertengger pada peringkat 144 dan Perizinan
Terkait Mendirikan Bangunan pada posisi 108 di tahun 2018.
Dari tahun ke tahun peringkat EoDB Indonesia terus
mengalami perubahan yang positif. Pada tahun 2012, posisi Indonesia berada pada
peringkat 129 dari 190 negara, naik menjadi 128 pada tahun 2013. Kemudian pada
tahun 2014 menjadi 120, 2015 naik 114, 2016 pada peringkat 109. Naik kembali
pada tahun 2017 dengan posisi 91 dan 2018 menempati posisi 72.
Dari sisi nilai investasi periode 2016-2017, data
Kementerian Keuangan yang bersumber dari BKPM menyebutkan pada tahun 2016 jumlah
Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp55,6 triliun dan Penanaman Modal Asing sebesar
Rp99,7 triliun. Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2017 dengan jumlah
Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar Rp64,9 triliun dan Penanaman Modal Asing
sebesar Rp 111,7 triliun.
Sedangkan dari komposisi investasi berdasarkan lokasi
tercatat Pulau Jawa menempati posisi tertinggi pada tahun 2016, yakni sebesar
Rp 87,6 triliun dan 2017 sebesar Rp 101,1 triliun. Sementara di Luar Pulau Jawa
pada tahun 2016 tercatat sebesar 67,7 triliun dan di Luar Pulau Jawa sebesar Rp
87,6 triliun.(mk/dde)