Tiga Pelaku Yang Diduga Menyebar Black Campaign Dibebaskan

KATALAMPUNG.COM - Tiga orang yang diduga penyebar black campaign atas pasangan calon (paslon)  calon gubernur nomor urut satu dibebaskan, tadi siang.


Tiga Pelaku Yang Diduga Menyebar Black Campaign Dibebaskan
Ilustrasi. Sumber: Serambimata.com


"Iya. Memang tidak ada kewenangan untuk melakukan penahanan. Pelaku diizinkan pulang setelah diklarifikasi," kata koordinator penindakan Panwas Lampung Timur  Uslih, melalui pesan whatsapp, Selasa (8/5).

Sebelumnya,  pada Senin (7/5) Polres Lampung Timur menangkap tangan mantan ketua LMND Isnan Subkhi, bersama kedua rekannya Riandes Priantara dan Framdika Firmanda.

"Bukan berarti bersalah atau tidak bersalah. Setiap orang yang diduga melakukan pelanggaaran dalam penindakannya tetap mengacu kepada azaz praduga tak bersalah," ujarnya.

Lanjutnya, meskipun tidak dilakukan penahanan namun proses tetap dilanjutkan. "Proses masih berlanjut degan meminta keterangan saksi dan pihak terkait," pungkasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.