1313 Pengawas TPS di Bandar Lampung Resmi Dilantik

KATALAMPUNG.COM - Sebanyak 1313 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dikukuhkan. Pelantikan serentak dilakukan di tiap kecamatan di Bandar Lampung oleh Panwaslu Kecamatan (03/06).


1313 Pengawas TPS di Bandar Lampung Resmi Dilantik


Salah satunya, seperti di Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) melantik 60 PTPS yang dilantik langsung oleh Ketua Panwascam TBT, Miftahul Hadi. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Anggota Panwaslu Kota Bandar Lampung Asep Setiawan dan Yahnu Wiguno Sanyoto serta jajaran Koramil dan Polsek di lingkungan Kecamatan TBT.

Asep Setiawan selaku Kordiv SDMO menjelaskan, sebelum dilantik pihaknya telah membuka pendaftaran penerimaan PTPS selama satu minggu. Dimulai sejak 21 sampai 27 Mei 2018. Pembentukan PTPS sebanyak 1313 orang ini akan ditempatkan sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan di Bandar Lampung.

"Penerimaan peserta sudah dilakukan berdasarkan ketentuan, salah satunya yakni peserta pengawas harus berdomisili sesuai lokasi TPS yang akan diawasi. Nantinya akan dilakukan bimtek terkait peranan dan tugas PTPS, setelah sebelumnya nanti Panwaslu Kecamatan akan kami Bimbingan Teknis terlebih dahulu," ujar Asep

Hal senada juga diungkapkan oleh Yahnu Wiguno Sanyoto, selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran, ia berpesan agar seluruh Pengawas TPS yang telah dilantik benar-benar dapat menjalankan tugas sebaik mungkin. Sesuai dengan teks Mars Bawaslu, pengawas pemilu bertugas untuk menjaga  hak pilih Warga Negara Indonesia di seluruh negeri, sesuai dengan sumpah yang telah dibacakan dan diucapkan.

"Pengawas TPS adalah bagian dari keluarga besar Panwaslu dan Bawaslu. Untuk itu, sebagai penyelenggara pemilu kita harus menjaga integritas satu sama lain dalam menyukseskan Pilgub mulai dari hari ini hingga selesai," ungkap Yahnu.

Yahnu berharap anggota PTPS yang telah dibentuk memiliki kredibilitas, integritas, dan kompetensi yang baik. Termasuk mampu menjaga independensi dan netralitas. Tujuan pembentukan PTPS sebagai garda terdepan pengawasan yakni supaya Pilgub 2018 di Kota Bandar Lampung dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita harus berani menegur dan melaporkan jika terdapat pelanggaran. Apabila PTPS berani melaporkan segala bentuk kecurangan tentunya proses Pemilihan Gubernur di Kota Bandar Lampung ini akan berjalan dengan aman, lancar dan tanpa hambatan. Walaupun kita memiliki pilihan juga di dalam Pilgub, jangan sampai kita selaku penyelenggara condong kepada salah satu calon. Laksanakan tugas sesuai amanah dengan rasa penuh tanggungjawab," tegas Yahnu.
Diberdayakan oleh Blogger.