Bawaslu Lampung: Pasangan Herman-Sutono Paling Banyak Melanggar
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah |
Dalam catatan bawaslu Lampung, Herman-Sutono peringkat pertama lakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dari catatan kami, Pasangan Calon Gubernur Nomor dua paling banyak melakukan pelanggaran netralitas ASN, sebanyak 12 pelanggaran. Di urutan kedua paslon Mustafa-Jajuli dengan 10 pelanggaran. Sedangkan paslon 1 dan 3 masing-masing 9 pelanggaran," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah, Sabtu (23/6/2018).
Tidak hanya pelanggaran Netralitas ASN, paslon Herman-Sutono juga menjadi pelanggar terbanyak administrasi pilgub.
"Untuk pelanggaran administrasi, kita menemukan paslon no 2 sebanyak 44 pelanggaran, paslon no 3 sebanyak 19 pelangaran, paslon no 1 sebanyak 7 pelanggaran, dan yang terahir paslon 4 sebanyak 6 pelangaran," kata dia.
Selain pelanggaran paslon, Bawaslu juga menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelanggara pilgub sebanyak 28 pelanggaran.
"Kita juga menemukan pelanggaran pilgub yang dilakukan oleh KPU. Seperti kesalahan masang baliho," katanya.