Darurat Politik Uang, KAMMI Lampung Angkat "Kartu Merah Bawaslu"

Darurat Politik Uang, KAMMI Lampung Angkat "Kartu Merah Bawaslu"

Perhelatan Pilkada Lampung yang berjalan pada 27 Juni 2018 telah berlangsung dengan sangat memiriskan. Sejumlah money politik terbukti terjadi dengan sebaran yang banyak di provinsi Lampung.

Salah satunya terciduk money politik oleh team sukses Salah Satu Paslon Gubernur di pekon sinar betung Kec. Talang Padang Kab. Tanggamus yang telah dilaporkan oleh warga berikut saksi dan bukti 98 amplop dari 200 amplop yang telah dibagi senilai Rp. 50.000,-/amplop.

Di samping itu, dilansir dari berbagai media massa, terciduk juga berbagai kecurangan money politik, pembagian sembako (gula), dan sarung di Lampung selatan, pesawaran dan sejumlah tempat lainnya.

Dengan ini KAMMI Lampung mengecam praktik demokrasi yang tidak sesuai dengan regulasi demokrasi di Indonesia dan mengutuk keras  sejumlah pembenaran yang terjadi.

Sampai saat ini belum ada ketegasan dari pihak Bawaslu terkait laporan-laporan yang ada, maka dengan ini KAMMI LAMPUNG mengecam dengan memberi:

"Kartu Merah Bawaslu"

Dengan Kartu merah ini, KAMMI Lampung yang merupakan elemen dari mahasiswa menghidupkan sirine merah sebagai tanda Darurat akan profesionalisme Bawaslu dalam menjalankan tugas.

Sebagai bentuk kooperatif terhadap perbaikan, KAMMI LAMPUNG menuntut Kepada Bawaslu untuk melakukan:

1. Penindaklanjutan pidana tersangka dan terbukti oknum money politik yang tersebar di beberapa wilayah sesuai dengan UU pidana money politik yang berlaku;

2. Mengusut tuntas Tim, berikut Paslon Gubernur, beserta korporasi pengusaha yang telah melenggangkan Money politik sebagai jalannya Demokrasi di pilkada Lampung 2018;

3. Melakukan evaluasi perjalalan Pemilihan Kepala Daerah Lampung akan kevalidan (sah) hasil suara pencoblosan;

4. Melakukan pencerdasan kepada masyrakat akan darurat dan bahaya politik uang secara masif dan terstruktur;

Kartu merah ini merupakan rambu keras agar Bawaslu mengindahkan pernyataan dan tuntutan KAMMI LAMPUNG yang merupakan elemen pembangunan tatar mahasiswa.

Dengan ini pula KAMMI LAMPUNG menegaskan jika tidak ada pergerakan dari bawaslu atas tuntutan tersebut,  maka dengan tegas KAMMI Lampung bersama elemen mahasiswa Lampung akan melakukan advokasi keras berikut Aksi massa  "Kartu Merah Bawaslu" dengan melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat setempat.

Tertanda:
Dian Putra, S.TP
(Ketua KAMMI Wilayah Lampung)
Diberdayakan oleh Blogger.