Darurat Politik Uang, KAMMI Lampung Angkat "Kartu Merah Bawaslu"
Perhelatan Pilkada Lampung
yang berjalan pada 27 Juni 2018 telah berlangsung dengan sangat memiriskan.
Sejumlah money politik terbukti terjadi dengan sebaran yang banyak di provinsi
Lampung.
Salah satunya terciduk
money politik oleh team sukses Salah Satu Paslon Gubernur di pekon sinar betung
Kec. Talang Padang Kab. Tanggamus yang telah dilaporkan oleh warga berikut
saksi dan bukti 98 amplop dari 200 amplop yang telah dibagi senilai Rp.
50.000,-/amplop.
Di samping itu, dilansir
dari berbagai media massa, terciduk juga berbagai kecurangan money politik,
pembagian sembako (gula), dan sarung di Lampung selatan, pesawaran dan sejumlah
tempat lainnya.
Dengan ini KAMMI Lampung
mengecam praktik demokrasi yang tidak sesuai dengan regulasi demokrasi di
Indonesia dan mengutuk keras sejumlah
pembenaran yang terjadi.
Sampai saat ini belum ada
ketegasan dari pihak Bawaslu terkait laporan-laporan yang ada, maka dengan ini
KAMMI LAMPUNG mengecam dengan memberi:
"Kartu Merah
Bawaslu"
Dengan Kartu merah ini,
KAMMI Lampung yang merupakan elemen dari mahasiswa menghidupkan sirine merah
sebagai tanda Darurat akan profesionalisme Bawaslu dalam menjalankan tugas.
Sebagai bentuk kooperatif
terhadap perbaikan, KAMMI LAMPUNG menuntut Kepada Bawaslu untuk melakukan:
1. Penindaklanjutan pidana
tersangka dan terbukti oknum money politik yang tersebar di beberapa wilayah
sesuai dengan UU pidana money politik yang berlaku;
2. Mengusut tuntas Tim,
berikut Paslon Gubernur, beserta korporasi pengusaha yang telah melenggangkan
Money politik sebagai jalannya Demokrasi di pilkada Lampung 2018;
3. Melakukan evaluasi
perjalalan Pemilihan Kepala Daerah Lampung akan kevalidan (sah) hasil suara
pencoblosan;
4. Melakukan pencerdasan
kepada masyrakat akan darurat dan bahaya politik uang secara masif dan
terstruktur;
Kartu merah ini merupakan
rambu keras agar Bawaslu mengindahkan pernyataan dan tuntutan KAMMI LAMPUNG
yang merupakan elemen pembangunan tatar mahasiswa.
Dengan ini pula KAMMI
LAMPUNG menegaskan jika tidak ada pergerakan dari bawaslu atas tuntutan
tersebut, maka dengan tegas KAMMI
Lampung bersama elemen mahasiswa Lampung akan melakukan advokasi keras berikut Aksi massa "Kartu
Merah Bawaslu" dengan melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan
masyarakat setempat.
Tertanda:
Dian
Putra, S.TP
(Ketua
KAMMI Wilayah Lampung)