DPR RI Dukung Pengusutan Kematian Wartawan Yusuf Secara Transparan
KATALAMPUNG.COM - Upaya
pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya wartawan Kalsel secara transparan
dan beradab telah mengundang perhatian banyak kalangan, termasuk dari pihak DPR
RI. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, misalnya, menegaskan mendukung langkah Komnas
HAM untuk mengungkap kematian M Yusuf (42) wartawan media online di Lapas Klas
IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan, 10 Juni lalu.
Menurut Fadli Zon, harus
ada keberanian untuk mengungkap kebenaran dan hal yang menjadi penyebab
kematian M Yusuf. Terlebih kematian terjadi di dalam lapas.
“Jangan sampai kebenaran
itu ditutupi untuk kepentingan orang tertentu yang saya kira tentu saja
merupakan satu wujud ketidakadilan bagi keluarga almarhum. Jadi harus
dibongkar, mereka yang terlibat dalam penganiayaan, intimidasi atau bahkan
masuk dalam kategori pembunuhan ya harus diungkap dan diberi sanksi sesuai
hukum kita yang berlaku,” kata Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen,
Senayan, Kamis (28/6).
Menurut politisi asal
Sumatera Barat ini, tugas wartawan adalah sangat mulia dan menjadi pilar
denokrasi yang sangat penting. “Tugas wartawan itu bagian yang tidak bisa
dipisahkan dari demokrasi. Karena itu wartawan harus dilindungi, termasuk dalam
kondisi perang sekalipun,” tegasnya.
Ditanya soal banyaknya
awak media yang mengalami kekerasan selama pemerintahan rezim Joko Widodo,
Fadli Zon mengaku sangat prihatin. “Di media saat ini disebutkan ada 176 kalau
tidak salah, wartawan yang mengalami kekerasan, intimidasi bahkan hingga
meninggal dunia seperti yang dialami M Yusuf. Jika angka itu benar, kondisi Ini
sangat memprihatinkan. Harus dihentikan karena bertentangan dengan konstitusi
kita dan semangat demokrasi itu sendiri,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Fadli Zon juga menyebut
banyaknya wartawan yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik
menambah catatan buruk bagi Presiden Joko Widodo. “Dan saya kira ini juga
mengkhawatirkan bahwa ada kecenderungan pemerintahan sekarang ini menegakan
sikap otoritarianisme kembali, setidaknya yang bisa dilihat dari sisi pers,”
pungkasnya.
Di tempat terpisah, Ketua
Umum PPWI Wilson Lalengke, kembali menyerukan agar pihak terkait benar-benar
serius menangani kasus ini. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2018 itu amat
sangat prihatin melihat persoalan ini yang disebutnya sebagai tragedi
pembantaian kemerdekaan pers Indonesia.
"Kasus ini bukan
hanya soal kriminalisasi jurnalis belaka, tetapi lebih buruk dari itu. Para
pihak yang memperkarakan karya jurnalistik Muhammad Yusuf telah menggunakan
tangan hukum untuk membunuh sang jurnalis sejati tersebut. Ini tragedi bagi
kemerdekaan pers Indonesia," ujar Wilson yang juga adalah Pimpinan Redaksi
Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI).
Dirinya meyakini bahwa
dalam kasus kematian jurnalis Muhammad Yusuf di Lapas Klas IIB Kotabaru,
Kalimantan Selatan itu, ada persengkongkolan jahat yang melibatkan beberapa
pihak. "Dari informasi yang masuk, saya menduga kuat bahwa dalam kasus ini
ada persekutuan jahat untuk membunuh Muhammad Yusuf yang didesain sedemikian
rupa agar yang bersangkutan terlihat wafat secara wajar," imbuh pria yang
sejak awal kasus ini mencuat ke permukaan sangat getol menyuarakan perjuangan
pengusutan kasus tersebut.
Beberapa pihak, beber
Wilson, yang diduga kuat terlibat dalam kolusi busuk dalam kasus itu antara
lain oknum aparat Polres, Kejari, Dewan Pers, dan oknum pengusaha hitam, Haji
Isam. Bahkan menurutnya, bisa diduga keterlibatan oknum Gubernur Kalsel, yang
tidak lain adalah paman kandung Haji Isam.
"Untuk informasi
bahwa Gubernur Kalsel itu sedang kecewa berat karena baru-baru ini dikalahkan
Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara PT. Silo di Pengadilan Negeri
Banjarmasin dalam kasus pembatalan izin pengusahaan lahan yang diincar PT. MSAM
milik Haji Isam di Pulau Laut. Sepak terjang PT. MSAM di lokasi tanah rakyat di
sanalah yang jadi obyek pemberitaan Muhammad Yusuf itu," terangnya.
Jadi menurut lulusan
Pascasarjana Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda itu, dalam kasus
ini sangat mungkin adanya pembunuhan berencana dari pihak-pihak tertentu.
"Parahnya, Dewan Pers melalui oknum ahli pers Leo Batubara, telah
mempermulus program penghilangan nyawa wartawan Muhammad Yusuf," ujarnya
dengan rasa sedih.
Oleh karena itu, lelaki
paruh baya ini menyerukan kepada seluruh insan pers di negeri ini untuk bersatu
menolak kriminalisasi terhadap wartawan dan membubarkan Dewan Pers. "Ayo
kita bersatu, bersama kita bubarkan Dewan Pers yang selama ini menjadi alat
legitimasi aparat mengkriminalisasi pekerja pers," serunya mengakhiri
pernyataannya. (HWL/Red)