Jaringan '98: Diskualifikasi Otak Politik Uang dan Kecurangan Pilkada!
Juru Bicara Jaringan '98 Ricky Tamba |
KATALAMPUNG.COM -
Politik uang dan kecurangan Pilkada Serentak 27 Juni 2018 masih marak dan
menimbulkan kegeraman bagi kalangan prodemokrasi dan kaum nasionalis
kerakyatan. Momentum politik elektoral yang seharusnya menghasilkan kepemimpinan
daerah yang bersih dan amanah justru dikebiri dengan perilaku negatif banyak
calon kepala daerah serta longgarnya pengawasan dan penegakan aturan oleh
penyelenggara pemilu beserta aparatur hukum terkait.
Hingga H+2, Bawaslu RI
tercatat memproses 35 kasus politik uang, antara lain di Sulawesi Selatan (8)
Sumatera Utara (7), Lampung (7), Jawa Tengah (5), Sulawesi Barat dan Banten
(2), serta Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, Jawa Barat, dan Jawa Timur (1).
Belum lagi dengan berbagai laporan kejahatan pemilu di Bawaslu Provinsi dan
Bawaslu Kabupaten/ Kota yang banyak muncul di berita media massa dan postingan
media sosial. Ini menandakan masif dan luasnya peredaran suap di gelaran
pilkada Rabu kemarin.
"Bila prosesnya saja
tak benar, tak mungkin pemimpin hasil politik uang dan kecurangan pilkada akan
mampu amanah memajukan daerah dan menyejahterakan rakyat. Lihat saja itu di
Lahat Sumatera Selatan, Baubau Sulawesi Tenggara dan beberapa tempat sudah
terjadi bentrokan massa akibat memprotes politik uang. Bahkan Kamis kemarin KPU
dan Bawaslu RI didemo minta Pilbup Lahat diulang. Bawaslu dan Polda Lampung
juga digeruduk massa, juga banyak daerah lainnya. Artinya memang pilkada
kemarin ini tak demokratis dan banyak kelemahan yang seharusnya tak ditolerir lagi,"
ujar Jurubicara Jaringan '98, Ricky Tamba melalui pesan elektronik, Sabtu
(30/6/2018).
Jaringan '98 mendesak
pihak KPU dan Bawaslu beserta jajaran Gakkumdu Pilkada yang melibatkan Polri
dan Kejaksaan dapat bersikap tegas, cepat dan tuntas dalam menangani kasus
serta gejolak di berbagai daerah akibat politik uang dan kecurangan berupa
manipulasi data dan penyalahgunaan kekuasaan. Bila lamban, dikhawatirkan akan
tercipta instabilitas ekonomi-politik nasional yang ujungnya berdampak pada rusaknya
tatanan hukum akibat rakyat lebih percaya hukum rimba dan kekuatan massa.
"Diskualifikasi para
Cagub dan Cabup yang menjadi otak politik uang dan kecurangan pilkada bila
bukti valid dan saksi kuat. Tangkap calon yang menjadi aktor intelektual,
jangan cuma memproses pelaku suruhan. KPU dan Bawaslu jangan takut, lawan
intervensi dan tekanan politik dari oknum penguasa plus cukong yang banyak
bermain di pilkada guna memenangkan bonekanya. Segera gelar pilkada ulang untuk
Kabupaten Lahat dan Provinsi Lampung, serta daerah-daerah yang rawan,"
tegas Ritam, sapaan akrabnya.
Jaringan '98 menyerukan
kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus melawan politik uang dan kecurangan
pilkada. Jangan karena sejumlah uang pembeli beras sesaat, maka masa depan
daerah digadaikan ke pemimpin korup dan cukong selama 5 tahun. Bila rakyat dan
elite politik terus permisif, maka korupsi anggaran dan kebijakan akan kian
merajalela yang pada akhirnya merugikan daerah dan menghancurkan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta.
"Kalau puluhan hingga
ratusan miliar rupiah dihamburkan jelang pencoblosan hanya untuk membeli suara
dukungan jadi bupati dan gubernur, pasti ada skema dan modus korupsi anggaran
dan kebijakan yang disiapkan untuk mengembalikan modal itu. Menyesal kemudian
takkan berguna karena nasib rakyat kecil seperti kita yang akhirnya selalu
menjadi korban. Ayo bersama lawan otak politik uang dan kecurangan pilkada demi
membela rakyat dan menjaga NKRI!" pungkas Ricky Tamba.