Humanika Lampung Minta KPU Gelar Pilkada Ulang Dengan 3 Paslon

Humanika Lampung Minta KPU Gelar Pilkada Ulang Dengan 3 Paslon

KATALAMPUNG.COM - Banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut tiga selama masa tahapan pilkada, Humanika Lampung mendesak para penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar ulang pilgub dengan tiga kandidat saja dan mendiskualifikasi pasangan Arinal Djunaidi- Chusnunia Chalim sebagai calon gubernur – wakil gubernur Lampung periode 2019-2024.

“Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan politik bersih dan melahirkan sosok pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Lampung,” kata Basuki, Kamis (29/6).

Para penyelenggara pemilu harus berani mengambil sikap tegas dan memberi sanksi hingga mendiskualifikasi paslon yang terbukti melanggar aturan.

Karena, jika para penyelenggara pemilu ini tidak berani menindak, maka dikhawatirkan Lampung akan ricuh dengan bergeraknya berbagai elemen masyarakat untuk mencari keadilan.

Ia mencontohkan, peristiwa di Lahat, Sumatra Selatan, baru-baru ini dimana berbagai elemen masyarakat melakukan aksi turun ke jalan menuntut keadilan ke Panwaslu setempat atas hasil pemilukada Kabupaten Lahat, yang disinyalir tidak bersih dari praktik money politic, sehingga memenangkan salah satu paslon.

“Jika Lembaga penyelenggara pemilu ini tidak berani mengambil sikap tegas, maka dikhawatirkan masyarakatlah yang akan berjuang mencari keadilan,”tegasnya.

Basuki mensinyalir dana kampanye pasangan calon nomor urut tiga ini tidak sesuai dengan catatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang dikabarkan sekitar Rp4,5 miliar.

“Sangat tidak mungkin dengan dana Rp4,5 miliar, mereka (Arinal-Nunik_red) bisa mendatangkan beberapa artis dari ibukota seperti Via Vallen, Wali Band dan Ustad Solmed. Selain itu, mereka juga dikabarkan membagikan sarung dan jilbab untuk masyarakat di seluruh kabupaten/kota hingga bisa melakukan kampanye terbuka dan dialogis,” ungkapnya.
Diberdayakan oleh Blogger.