Humanika Lampung Minta KPU Gelar Pilkada Ulang Dengan 3 Paslon
KATALAMPUNG.COM - Banyaknya
dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut tiga selama masa tahapan
pilkada, Humanika Lampung mendesak para penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar ulang pilgub
dengan tiga kandidat saja dan mendiskualifikasi pasangan Arinal Djunaidi-
Chusnunia Chalim sebagai calon gubernur – wakil gubernur Lampung periode
2019-2024.
“Hal ini sebagai langkah
untuk menciptakan politik bersih dan melahirkan sosok pemimpin yang sesuai
dengan harapan masyarakat untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat
Lampung,” kata Basuki, Kamis (29/6).
Para penyelenggara pemilu
harus berani mengambil sikap tegas dan memberi sanksi hingga mendiskualifikasi
paslon yang terbukti melanggar aturan.
Karena, jika para
penyelenggara pemilu ini tidak berani menindak, maka dikhawatirkan Lampung akan
ricuh dengan bergeraknya berbagai elemen masyarakat untuk mencari keadilan.
Ia mencontohkan, peristiwa
di Lahat, Sumatra Selatan, baru-baru ini dimana berbagai elemen masyarakat
melakukan aksi turun ke jalan menuntut keadilan ke Panwaslu setempat atas hasil
pemilukada Kabupaten Lahat, yang disinyalir tidak bersih dari praktik money
politic, sehingga memenangkan salah satu paslon.
“Jika Lembaga
penyelenggara pemilu ini tidak berani mengambil sikap tegas, maka dikhawatirkan
masyarakatlah yang akan berjuang mencari keadilan,”tegasnya.
Basuki mensinyalir dana
kampanye pasangan calon nomor urut tiga ini tidak sesuai dengan catatan di
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang dikabarkan sekitar Rp4,5 miliar.
“Sangat tidak mungkin
dengan dana Rp4,5 miliar, mereka (Arinal-Nunik_red) bisa mendatangkan beberapa
artis dari ibukota seperti Via Vallen, Wali Band dan Ustad Solmed. Selain itu,
mereka juga dikabarkan membagikan sarung dan jilbab untuk masyarakat di seluruh
kabupaten/kota hingga bisa melakukan kampanye terbuka dan dialogis,” ungkapnya.