Joni Fadli Akui Berikan Uang Operasional Kepada Terduga Penyebar Kampanye Hitam
“Saya berikan uang
tersebut sebagai dana oprasional penyebaran,” kata dia, dalam kesaksiannya di
Pengadilan Negeri, Sukadana, Lampung Timur, Kamis (7/6).
Menurutnya, uang yang
diberikan kepada Isnan dari hasil bekerja. “Uang itu dari kantong saya
pribadi,” ungkapnya.
Saat Majelis Hakim
menanyakan pekenalannya dengan Isnan sudah berapa lama. Dari pengakuannya Joni
mengenal Isnan sudah enam tahun.
“Saya kenal dia, karena
sebagai aktivis, makanya saya meminta Isnan untuk menyebarkan selebaran
tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Majelis Hakim
menanyakan apakah dirinya menerima uang dari Jimi.
“Saya tidak terima apapun
dari Jimi selain selebaran itu,” ungkapnya.
Diketahui, Isnan Cs
ditangkap tangan setelah melakukan penyebaran selebaran yang berisi ujaran
kebencian terhadap pasangan calon gubernur nomor urut satu di Pasar Sumber
Sari, Mataram baru, Lampung Timur, Senin (7/5) lalu. (NN)