Panwaslu Bandar Lampung Gelar Rakor Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pigub Lampung 2018

KATALAMPUNG.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018.



Panwaslu Bandar Lampung Gelar Rakor Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pigub Lampung 2018


Rapat koordinasi yang diikuti pimpinan dan staf Panwascam se-Kota Bandar Lampung tersebut berlangsung di Hotel Nusantara Syariah, 11-12 Juni 2018. 

Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan Pilkada serentak tahun 2018 akan memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 Juni 2018. Ini merupakan tahapan krusial yang memungkinkan terjadinya potensi kecurangan dalam tahapan Pilkada.

“Untuk itu tujuan dari rakor ini adalah penguatan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 Juni nanti, tahapan itu sangat krusial dan rentan akan terjadimya kecurangan,” jelas Candra yang juga sebagai Koordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.

Candrawansah menegaskan, penguatan pengawasan yang disampaikan kepada jajaran Panwascam tersebut terkait strategi fokus pengawasan sudah mulai dilakukan sebelum pemungutan suara. 

“Kita harus fokus pengawasan sebelum pemungutan suara yang berpotensi terjadinya berbagai pelanggaran. Diantaranya, kampanye pada masa tenang, politik uang, ketidaksiapan logistik di TPS, keterlambatan distribusi formulir C6 undangan pemilih dan pengumuman hari pemungutan suara,” ujarnya.

Sementara itu, Koordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Bandar Lampung mengatakan pengawasan pada hari pemungutan suara, pengawas harus memastikan akurasi daftar pemilih, ketersediaan logistik, ketaatan prosedur, netralitas penyelenggara, optimalisasi pelayanan kepada pemilih.

“Secara umum, potensi masalah dalam pemungutan suara, yakni, ketidakakuratan pemeriksaan logistik pemungutan suara, potensi pemilih memberikan suara lebih dari satu kali, potensi KPPS mencoblos kelebihan sisa surat suara, potensi politik uang, intimidasi dan mobilisasi pemilih,” ungkapnya.

Yahnu berharap, Panwascam, PPL dan Pengawas TPS untuk dapat membangun suasana yang kondusivitas bersama stakeholders terkait menjelang hari pemungutan suara. 

“Kehadiran Pengawas di TPS diharapkan mampu membawa suasana yang kondusif bagi peserta pemilihan ataupun bagi masyarakat di Kota Bandar Lampung yang wajib mengedepankan integritas sebagai penyelenggara,” harapnya.

Turut hadir pula sebagai pemateri dalam rakor tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah dan Anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmodjo. 

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung berpesan agar sebagai pengawas, kita semua mampu mengawasi semua pergerakan pasangan calon dan potensi terjadinya pelanggaran pemilihan.

Sementara itu, Fery Triatmodjo menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara teknis pemilihan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan akan bersinergi dengan pengawas pemilihan sampai di tingkat bawah.
Diberdayakan oleh Blogger.